Kepulauan Selayar - Tim SAR Gabungan kembali menemukan satu jenazah yang diduga merupakan korban dari tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/7/2026). Penemuan jenazah ini terjadi pada hari ketujuh pelaksanaan operasi pencarian.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Jasad korban pertama kali ditemukan oleh nelayan lokal di Pulau Pamulikang yang melihat sesosok mayat terapung di lautan. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Posko SAR Gabungan yang berpusat di Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Makassar, Muhammad Arif Anwar, menyatakan pihak armada laut telah dikerahkan ke titik lokasi. Armada KN SAR Kamajaya 104 dan RIB KN SAR Pacitan ditugaskan menjemput serta mengevakuasi jenazah menuju daratan.
Selanjutnya, jasad tersebut akan diteliti oleh tim medis ahli guna dipastikan identitasnya. "Tim KN SAR Pacitan dan KN SAR Kamajaya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Dan selanjutnya akan dilakukan proses identifikasi sesuai prosedur di RS Bhayangkara Makassar. Kami belum dapat memastikan identitas korban sebelum proses tersebut selesai," ujar Arif.
Memasuki hari ketujuh, upaya penyisiran diperluas hingga mencapai area 2.924 nautical mile persegi (NM²) yang dibagi dalam lima sektor pencarian. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan korban terbawa arus serta angin laut selama beberapa hari terakhir.
Operasi besar-besaran ini melibatkan berbagai unsur, termasuk RB Mataram 220, KN SAR Puntadewa, KRI Marlin 877, KRI Hiu 634, serta bantuan TNI, Polri, BPBD, Syahbandar, hingga nelayan setempat. Seluruh tim bergerak berdasarkan peta ramuan SARMAP.
Secara keseluruhan, KM Nurul Salsa mengangkut sebanyak 78 penumpang. Hingga saat ini, 59 orang berhasil ditemukan selamat, satu orang dipastikan tewas sebelumnya, sementara satu jenazah baru yang dievaluasi hari ini masih diproses tim DVI RS Bhayangkara.