Indonesia dan Malaysia secara tegas menolak berbagai tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur dan kompleks Masjid Al-Aqsa. Sikap bersama tersebut disuarakan dalam Pertemuan Tingkat Menteri di Amman pada Rabu, 5 Agustus 2026, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir yang hadir mewakili Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, kompleks Masjid Al-Aqsa, dan Tepi Barat, tidak boleh dibiarkan dan dinormalisasi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDalam forum tersebut, Indonesia mendesak masyarakat internasional mengambil sikap bersatu dalam menentang tindakan Israel serta mengusulkan lima langkah konkret. Langkah tersebut meliputi membangun strategi bersama, menegakkan hukum internasional, memperluas pengakuan terhadap Palestina, memperkuat pelindungan Masjid Al-Aqsa, dan mendukung rekonstruksi Gaza.
"Indonesia mendorong agar komunitas internasional tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Tidak lagi membiarkan pelanggaran Israel, dan tidak lagi menghadapinya secara terpecah. Perpecahan adalah celah yang selalu dimanfaatkan oleh Israel," ujar Wamenlu.
Malaysia Dukung Penuh Kemerdekaan Palestina dan Yerusalem
Selain itu, Indonesia juga menegaskan kembali dukungannya terhadap Hashemite Custodianship atas tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Al Haram Al Syarif, serta kemerdekaan Negara Palestina sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang berlaku.
Malaysia turut menegaskan bahwa Yerusalem merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki. Pihaknya menolak segala upaya untuk mengubah status hukum, sejarah, demografi, dan keagamaan di wilayah tersebut.
Pemerintah Malaysia juga mengecam keras berbagai pelanggaran yang terjadi di Masjid Al-Aqsa serta berlanjutnya perluasan pemukiman ilegal oleh Israel di tanah Palestina.
Konsistensi dukungan Malaysia ditunjukkan lewat pengakuan terhadap Hashemite Custodianship Yordania dan komitmen penuh bagi terwujudnya negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.