Sebagaimana diwartakan dalam berbagai laporan berita, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Bogor. Dalam peninjauannya di dapur SPPG Tegal Gundil 05, ia mendapati kondisi lantai yang becek dan langsung meminta pengelola untuk segera berbenah. "Aku lihat dapurmu tadi apa, becek, kamu ini dong, jaga kebersihan dong," tegurnya kepada kepala SPPG di lokasi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Bukan sekadar urusan kebersihan fisik, kunjungan mendadak tersebut memperlihatkan bagaimana dinamika pengawasan birokrasi dijalankan secara langsung oleh pucuk pimpinan. Pihak BGN berulang kali menegaskan bahwa peninjauan semacam ini bertujuan memastikan kelancaran operasional program Makan Bergizi Gratis agar sampai ke tangan anak-anak dengan kualitas terbaik. Meski demikian, di balik aksi sidak yang tampak heroik itu, tersimpan lapisan persoalan struktural yang jauh lebih dalam ketimbang sekadar urusan lantai licin.
Dalam kerangka demokrasi prosedural yang kerap dipertontonkan, krisis pelayanan publik sering kali direduksi menjadi persoalan kelalaian individu di tingkat tapak. Narasi arus utama mengarahkan publik untuk percaya bahwa ketidaksempurnaan operasional cukup diselesaikan melalui teguran tegas seorang pejabat tinggi. Asumsi tersembunyi yang ditanamkan adalah bahwa otoritas negara selalu bertindak sebagai pengawas yang sempurna, sementara beban pembuktian efisiensi dibebankan sepenuhnya kepada para pekerja lapangan.
Padahal, menyoroti dapur becek tanpa membedah keterbatasan alokasi dana operasional atau jaminan kerja yang layak justru mengalihkan perhatian dari akar masalah yang sesungguhnya. Ketika fasilitas dasar mengalami kerusakan fisik seperti atap bocor, hal itu mengindikasikan adanya kelemahan perencanaan dari atas ke bawah tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Suara para pekerja dapur maupun komunitas lokal jarang dipertimbangkan secara adil dalam merumuskan standar operasional yang realistis.
Bagaimana mungkin pemenuhan hak gizi anak dapat benar-benar diwujudkan secara paripurna apabila seluruh kendali struktural tetap dikuasai oleh birokrasi yang membatasi partisipasi warga pada posisi penonton pasif? Pertanyaan ini menemui jalan buntu di tengah sistem teknokratis yang lebih mengandalkan pencitraan sidak ketimbang redistribusi keadilan substantif. Ruang diskusi tetap terbuka luas, menantang akal sehat kita untuk melihat melampaui panggung sandiwara kekuasaan.