Sebagaimana diwartakan oleh detik.com, Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Sudaryono menegaskan komitmen lembaganya untuk menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk praktik korupsi dan kongkalikong dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam keterangannya setelah dilantik di Istana Negara, Sudaryono menyatakan bahwa program prioritas pemerintahan tersebut memegang anggaran yang sangat besar sehingga harus dikelola secara amanah dan akuntabel tanpa ada ruang bagi kecurangan.
Menurut Sudaryono, "Jadi kita bukan lagi trust in person, kemudian kita bicara di ruang-ruang yang remang-remang yang gelap, di private room di restoran, tapi segala sesuatu harus dibahas di ruang-ruang yang terang dan transparan dan dilihat orang."
Namun di balik retorika ruang terang yang digaungkan untuk membasmi praktik curang, tersimpan sebuah aporia mendalam tentang bagaimana kekuasaan mendefinisikan batas antara bersih dan kotor.
Wacana birokrasi selama ini berdiri di atas keyakinan bahwa komitmen moral pimpinan dan transparansi prosedural mampu menghadirkan keadilan yang murni tanpa sisa.
Pertanyaannya adalah apakah terang lampu ruang publik benar-benar mampu melenyapkan bayangan kegelapan, ataukah ia sekadar menyembunyikan celah baru bagi bentuk-bentuk penyelewengan yang bermetamorfosis menjadi lebih rapi.
Deklarasi antikorupsi sering kali memposisikan institusi sebagai pusat kebenaran tunggal, sementara suara-suara kecil di luar lingkaran kekuasaan resmi tereduksi menjadi objek pasif dari retorika moral.
Di sinilah jalan buntu logis menghadang, di mana niat suci untuk membersihkan birokrasi selalu bergantung pada instrumen kekuasaan yang sama yang berpotensi melahirkan kecurigaan baru.
Apakah transparansi administratif benar-benar mampu membebaskan kita dari jerat kepentingan, ataukah integritas institusional selamanya berada dalam bayang-bayang ketidakpastian yang tak bertepi?
Pada akhirnya, janji pemberantasan korupsi di ruang publik meninggalkan kita dalam perenungan yang produktif, membuktikan bahwa sistem yang benar-benar steril dari kekhilafan adalah sebuah ilusi yang terus tertunda.