Kabayan News Kabayan News
/home / berita / TikTok Sepakat Bayar Denda Jumbo...
BERITA

TikTok Sepakat Bayar Denda Jumbo Atasi Privasi Anak

By Dewi Lestari 2 min read 22 Agustus 2026
TikTok sepakat bayar denda USD 559 juta dalam kasus pelanggaran privasi anak di bawah umur

TikTok sepakat bayar denda USD 559 juta dalam kasus pelanggaran privasi anak di bawah umur

Berdasarkan laporan media ABC News, platform berbagi video populer TikTok sepakat untuk membayar denda sebesar 559 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan penalti privasi anak terbesar dalam sejarah penegakan hukum di negara tersebut.

Penyelesaian hukum ini dicapai setelah Departemen Kehakiman AS bersama Komisi Perdagangan Federal melayangkan gugatan pada tahun 2024 yang menuduh platform milik ByteDance tersebut gagal melindungi data pribadi jutaan anak tanpa izin orang tua.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, pihak berwenang menyebutkan bahwa TikTok akan segera membayar 300 juta dolar AS di muka, sementara sisanya akan dibayarkan setelah perintah hukum sebelumnya terkait aplikasi Musical.ly dicabut.

Berdasarkan aturan Children's Online Privacy Protection Act atau COPPA, setiap situs web dilarang keras mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak yang berusia di bawah 13 tahun tanpa adanya persetujuan resmi dari orang tua mereka.

Gugatan tersebut juga mengungkapkan bahwa akun-akun dalam mode khusus anak-anak di aplikasi tersebut tetap kedapatan mengumpulkan alamat email serta data pribadi penting lainnya tanpa sepengetahuan orang tua.

Sebagaimana diwartakan, gelombang tekanan terhadap platform media sosial ini tidak hanya terjadi di Amerika Serikat, melainkan juga merambah ke berbagai kawasan global termasuk Uni Eropa dan Inggris Raya yang memperketat regulasi keselamatan anak.

Sementara itu, pemerintah Australia sebelumnya telah mengambil langkah yang lebih radikal dengan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan berbagai platform media sosial guna mencegah dampak buruk perundungan siber.

Topics
tiktok bytedance privasi anak amerika serikat departemen kehakiman as media sosial hukum
Koresponden Internasional & Analis Global

Dewi membawa perspektif global untuk pembaca Kabayan News. Dengan pengalaman tinggal di Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura, ia memahami dinamika geopolitik dan ekonomi dunia. Kini berbasis di Jakarta, ia meliput bagaimana isu global berdampak pada Indonesia, dengan fokus pada hubungan internasional, perdagangan global, dan isu-isu kemanusiaan.