Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Tragedi Latsarmil KDMP: Negara...
BERITA

Tragedi Latsarmil KDMP: Negara Diminta Pastikan Akuntabilitas Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil tuntut akuntabilitas hukum atas tragedi Latsarmil KDMP 2026

Koalisi Masyarakat Sipil tuntut akuntabilitas hukum atas tragedi Latsarmil KDMP 2026

Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Tahun 2026. Para peserta tersebut sedianya dipersiapkan sebagai manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam rangkaian Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang diselenggarakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dari pantauan redaksi, tragedi kemanusiaan ini memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat terkait urgensi pelatihan tersebut.

Berdasarkan pernyataan resmi dari pihak koalisi, peristiwa ini dinilai sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai musibah semata. Mereka menganggap kejadian fatal ini merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan publik yang bermasalah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (1/7/2026), Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti keputusan Kementerian Pertahanan yang menyatakan penghentian program Latsarmil pada 29 Juni 2026. Namun, menurut pemantauan koalisi, program tersebut pada prinsipnya hanya berganti nama menjadi program bela negara tanpa mengubah substansi secara mendasar.

"Kendati Kementerian Pertahanan telah menyatakan penghentian terhadap program tersebut (29/6/2026), namun pada prinsipnya program tersebut hanya berganti nama menjadi program bela negara. Tidak hanya itu, harus dipastikan adanya proses akuntabiltas hukum atas jatuhnya korban, sekaligus menjamin adanya akses pemulihan bagi para korban dan keluarganya," demikian pernyataan resmi Koalisi Masyarakat Sipil.

Menurut analisis koalisi, meninggalnya lima warga sipil dalam waktu singkat selama pelatihan menunjukkan adanya persoalan struktural yang serius dalam desain program. Koalisi menilai negara telah menempatkan warga sipil dalam skema pelatihan militer tanpa dasar rasional yang memadai. Menurut mereka, tidak terdapat relevansi yang jelas antara kebutuhan kompetensi manajemen koperasi dengan pendekatan latihan dasar kemiliteran.

"Pengelolaan koperasi pada dasarnya membutuhkan keterampilan kepemimpinan partisipatif, literasi keuangan, tata kelola organisasi yang transparan, serta kemampuan pemberdayaan masyarakat. Seluruh kompetensi tersebut berada dalam ranah pendidikan sipil, bukan militer," tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam rilis persnya.

Berdasarkan hasil pengamatan tim redaksi, koalisi mengidentifikasi sedikitnya empat persoalan utama dalam penyelenggaraan program ini. Pertama, program dinilai tidak memiliki dasar akademik, administratif, maupun kebutuhan praktis yang rasional. Kedua, perencanaan dan mitigasi risiko dinilai sangat lemah, terutama pada proses skrining kesehatan peserta dan sistem pemantauan kondisi fisik selama pelatihan.

Ketiga, Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti persoalan standar operasional dan akuntabilitas penyelenggaraan program skala besar yang dinilai mengabaikan keselamatan. Menurut koalisi, negara telah gagal menjalankan kewajiban kehati-hatian (duty of care) terhadap warga sipil di bawah tanggung jawabnya. Keempat, terdapat ketimpangan relasi kuasa yang ekstrem antara institusi militer dan peserta sipil dalam struktur komando yang koersif, sehingga membatasi ruang bagi peserta untuk menyampaikan keberatan.

// TOPICS
#koalisi_masyarakat_sipil #latsarmil #kdmp #sppi_2026 #kementerian_pertahanan #tni
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.