Surat larangan KKN mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang oleh pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kasembon mendadak menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial.
Surat bertanggal 5 Agustus 2026 tersebut memuat instruksi meminta badan otonom serta lembaga di bawah MWCNU Kasembon agar tidak menerima keterlibatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata UMM dalam kegiatan keagamaan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeInstruksi itu mencantumkan perihal pelarangan mahasiswa KKN dilibatkan pada berbagai agenda warga Nahdliyin seperti Taman Pendidikan Al-Qur'an, pengajian, hingga tahlilan.
Alasan tercantum dalam surat tersebut berkaitan dengan perbedaan akidah serta identitas organisasi sehingga memicu beragam reaksi luas di dunia maya.
Reaksi Publik atas Surat Larangan KKN di Malang
Berbagai platform media sosial diramaikan oleh perdebatan warganet setelah surat instruksi kontroversial tersebut tersebar luas.
Sebagian pihak mempertanyakan latar belakang munculnya kebijakan tersebut di tengah kehidupan masyarakat yang harmonis.
Publik mengkhawatirkan polemik antara dua organisasi Islam besar ini berkembang menjadi persoalan yang lebih luas jika tidak disikapi bijak.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan melihat persoalan secara proporsional demi menjaga kerukunan antarumat beragama dan berorganisasi.