Video hoaks Febrie Adriansyah bebas beredar luas di media sosial dengan narasi eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung tersebut telah keluar dari tahanan setelah tersangkut kasus dugaan suap dan korupsi.
Unggahan penyesatan ini disebarkan oleh sejumlah akun media sosial pada pertengahan Juli 2026, padahal Febrie secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 24 Juli 2026 di Rutan KPK.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan narasi palsu itu, Febrie diklaim bebas setelah emas seberat 74 kg serta sejumlah uang yang sebelumnya ditemukan di rumahnya terbukti palsu oleh pihak berwenang.
Penyebaran informasi bohong ini turut disertai tangkap layar artikel media online yang telah direkayasa sedemikian rupa agar tampak kredibel dan mengecoh publik.
Penelusuran Video Rekayasa Pembebasan Febrie Adriansyah
Hasil penelusuran mendalam menunjukkan bahwa unggahan asli sebenarnya tayang pada 13 Juli 2026 tanpa ada muatan kalimat atau klaim pembebasan terhadap Febrie Adriansyah.
Hingga saat ini proses hukum terhadap Febrie masih terus berlanjut dan yang bersangkutan tetap menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa seluruh klaim dalam video tersebut adalah bentuk manipulasi digital murni untuk menciptakan disinformasi di tengah masyarakat.
Pelaku penyebaran hoaks sengaja menyematkan tulisan tertentu untuk mengecoh pembaca seolah-olah berita tersebut bersumber dari media arus utama.