Aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah ilegal di kawasan Keputih, Surabaya, mendadak berujung ketegangan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tampak naik pitam saat mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban terhadap tempat pengolahan sampah seluas 1,4 hektare tersebut.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, emosi Eri memuncak setelah seorang pria bernama Suharto yang mengaku bertanggung jawab atas lahan itu sempat mendebatnya. Eri lantas menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak mengantongi izin dan dinilai telah mencemari lingkungan warga sekitar.
Sebagaimana diwartakan, Eri memberikan tenggat waktu yang ketat kepada pihak pengelola untuk segera membersihkan area tersebut. Ia bahkan mengancam akan membawa persoalan pencemaran lingkungan ini ke jalur hukum jika tidak diindahkan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDalam perdebatan di lokasi, Eri dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam jika fasilitas atau lingkungan warganya dirusak oleh aktivitas usaha yang melanggar aturan. Pemerintah Kota Surabaya sendiri sebenarnya tetap membuka peluang bagi warga yang ingin mengelola sampah secara legal melalui fasilitas resmi.
Mengutip keterangan dari pihak pemkot, pengelolaan sampah tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa instalasi pengolahan air limbah atau IPAL yang sesuai standar. Pihak berwenang kini terus menelusuri persoalan tersebut demi menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat.