Yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meminta perlindungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia setelah temuan 995 pucuk senjata di salah satu ruangan sekolah.
"Sebagai bentuk keseriusan yayasan menindaklanjuti keadaan saat ini, kami sudah minta waktu bertemu dengan KPAI dan Alhamdulillah sudah disambut dengan baik," ujar kuasa hukum yayasan Annisa di Jakarta Selatan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeAudiensi dengan KPAI tersebut tidak hanya ditujukan untuk menyampaikan persoalan yang tengah dihadapi sekolah. Yayasan juga ingin mendapatkan arahan agar kepentingan siswa tetap menjadi pertimbangan utama.
"Kita yayasan bisa meminta perlindungan dan petunjuk mengenai situasi dialami saat ini supaya saat sekolah mengambil langkah, langkah diambil bisa bijak dan terus mengedepankan kepentingan murid didik," tambah Annisa.
Gandeng Komisi III DPR dan Kemendikdasmen
Kuasa hukum yayasan lainnya Alvon Kurnia Palma mengatakan pertemuan dengan KPAI dijadwalkan pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB untuk memastikan keselamatan peserta didik.
Selain KPAI, yayasan sekolah di Pondok Pinang juga tengah menjalin komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI untuk mencari solusi.
Audiensi dengan kedua komisi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya komprehensif menyelesaikan persoalan keamanan di lingkungan pendidikan.
Yayasan juga berencana menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memohon perlindungan hukum bagi pihak sekolah.