Badan Gizi Nasional (BGN) menghadapi tekanan besar untuk mengamankan pendanaan baru bagi program makan gratis andalan Presiden Prabowo Subianto usai Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran tersebut tidak boleh lagi bersumber dari pos pendidikan mulai tahun fiskal 2028.
Berdasarkan pengamatan awak media, putusan ini muncul di tengah berbagai tantangan pelik meliputi pergantian kepemimpinan berulang, kasus keracunan makanan massal, investigasi korupsi pimpinan terdahulu, hingga sengketa pembayaran dengan para pemasok.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKepala BGN Sudaryono menyatakan pihaknya bakal memaksimalkan pendanaan tersedia meski belum merinci rencana alternatif pembiayaan setelah putusan pengadilan tersebut keluar.
"Kami akan memaksimalkan dana yang ada," ujar Sudaryono menanggapi keputusan pengadilan terkait keberlanjutan program prioritas pemerintah.
Pengamat ekonomi Yusuf Rendy Manilet menyarankan pelibatan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan serta kemitraan bersama badan usaha milik negara demi memperkuat rantai pasok.
"Kita juga harus mempertimbangkan pembiayaan campuran, tetapi partisipasi sektor swasta harus melengkapi bukan menggantikan tanggung jawab pemerintah," ucap Yusuf.
Koalisi masyarakat sipil MBG Watch menilai penundaan pemberlakuan putusan hingga 2028 hanya memberikan ruang bagi BGN untuk terus menggunakan dana pendidikan secara kurang efisien.
Di sisi lain, sejumlah orang tua murid menyuarakan kekhawatiran terkait keamanan pangan menyusul insiden keracunan yang sempat memengaruhi puluhan ribu penerima manfaat sejak awal program berjalan.