Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / Aturan Baru IRS, Pindah Dana 401(k)...
EKONOMI

Aturan Baru IRS, Pindah Dana 401(k) Jadi Lebih Mudah

By Dewi Lestari • 2 min read • 13 Agustus 2026
Ilustrasi pengelolaan dana pensiun dan 401(k) di Amerika Serikat

Ilustrasi pengelolaan dana pensiun dan 401(k) di Amerika Serikat

Proses pemindahan dana dari rekening pensiun 401(k) kini semakin dipermudah berkat panduan terbaru dari Departemen Keuangan dan Internal Revenue Service (IRS).

Berdasarkan pengamatan Kabayan News, terbitnya Notice 2026-49 menghadirkan empat formulir sampel beserta standar lima langkah untuk memindahkan tabungan pensiun antar rencana pemberi kerja maupun ke IRA.

Langkah ini diambil setelah bertahun-tahun proses pemindahan dana pensiun dinilai rumit dan sering kali melibatkan dokumen kertas yang rentan hilang atau tertunda.

Melalui prosedur baru tersebut, nasabah dapat mengisi formulir permintaan rollover yang mengizinkan pihak penerima dana untuk langsung berkoordinasi dengan pengelola rekening lama.

"The new guidance offers four sample forms and a common five-step process for moving retirement savings," demikian penjelasan dari laporan resmi yang merinci mekanisme pemindahan dana tersebut.

Pemerintah AS juga mendorong penggunaan sistem transfer elektronik agar dana dapat berpindah secara aman tanpa harus melalui cek fisik yang dikirimkan ke alamat peserta.

Meskipun saat ini penggunaan formulir tersebut masih bersifat opsional bagi pengelola dana pensiun, aturan baru ini diharapkan mampu memangkas berbagai birokrasi rumit dalam pengelolaan masa depan finansial.

Topics
irs 401(k) rollover pensiun keuangan amerika serikat pajak
Koresponden Internasional & Analis Global

Dewi membawa perspektif global untuk pembaca Kabayan News. Dengan pengalaman tinggal di Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura, ia memahami dinamika geopolitik dan ekonomi dunia. Kini berbasis di Jakarta, ia meliput bagaimana isu global berdampak pada Indonesia, dengan fokus pada hubungan internasional, perdagangan global, dan isu-isu kemanusiaan.