DPRD Sumatera Utara mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah untuk terlibat langsung dalam pengelolaan komoditas rumput laut di Kabupaten Nias Utara secara terintegrasi.
"Selama ini masyarakat hanya menjual rumput laut kepada penampung atau toke. Ke depan, BUMD bisa hadir membeli hasil panen masyarakat dengan harga layak, kemudian mengolahnya menjadi produk bernilai tambah," ujar Anggota DPRD Sumut Viktor Silaen.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePotensi rumput laut di kawasan Pantai Tureloto, Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, dinilai sangat besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi warga sekitar apabila dikelola dengan manajemen yang baik.
Industri turunan rumput laut memiliki pangsa pasar luas mulai dari sektor makanan hingga kosmetik. Kebutuhan modal untuk mengembangkan usaha pengolahan tersebut juga dinilai relatif kecil dibanding potensi keuntungan.
Potensi Budidaya Rumput Laut Nias Utara Cepat Panen
Ketersediaan bahan baku di wilayah Nias Utara dinilai sangat mencukupi karena lahan budidaya masih sangat memungkinkan untuk terus dikembangkan secara luas.
"Bahan bakunya tersedia dan siklus panennya relatif cepat, sekitar 45 hari. Jika dikelola dengan manajemen yang baik serta didukung permodalan, maka pendapatan masyarakat akan meningkat," kata Viktor.
Jumlah petani serta pengepul yang aktif di daerah tersebut juga dinilai cukup banyak sehingga mampu menopang keberlangsungan industri pengolahan dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan.
"Kerja sama dengan masyarakat bisa diatur melalui berbagai skema kemitraan. Yang terpenting masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan memperoleh manfaat ekonomi nyata," pungkasnya.