Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kriteria ketat bagi produsen motor listrik yang ingin menikmati insentif melalui program Motor Listrik Nasional (Molinas). Langkah ini diambil guna memperkuat ekosistem kendaraan listrik dalam negeri sekaligus mendukung percepatan hilirisasi komoditas mineral.
Sebagaimana diwartakan Suara.com, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, menjelaskan bahwa terdapat empat syarat mutlak yang harus dipenuhi. Pertama, kendaraan tersebut harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen. Syarat ini mencakup komponen krusial seperti power train, rangka atau frame, hingga panel bodi dan plastik.
Syarat kedua berkaitan dengan kemampuan inovasi, yakni wajib menggunakan desain dan rekayasa yang dikembangkan di dalam negeri. Ketiga, pabrikan diwajibkan memanfaatkan baterai berbasis nikel. Penggunaan bahan baku nikel ini menjadi kunci dalam mendukung program hilirisasi nasional. Terakhir, motor listrik tersebut harus dibanderol dengan harga yang terjangkau agar sesuai dengan daya beli pasar domestik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenurut Atong, fokus utama dari program Molinas ini adalah membangun kemandirian industri mulai dari aspek desain, engineering, hingga rantai pasok. "Fokus utama Molinas adalah membangun kemampuan desain, engineering, manufaktur, teknologi, serta rantai pasok dalam negeri," ujarnya dalam keterangan di Jakarta.
Potensi pasar motor listrik di Indonesia dinilai masih sangat besar. Data menunjukkan hingga Desember 2025, penetrasi motor listrik baru menyentuh angka 229.554 unit, jauh dibandingkan populasi motor konvensional yang mencapai 145,25 juta unit. Pemerintah memproyeksikan permintaan motor listrik akan melonjak hingga 1,5 juta unit pada 2028 mendatang.
Lebih jauh, program ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Dikutip dari laporan yang sama, Molinas diperkirakan mampu menghemat subsidi BBM sebesar Rp82,2 triliun dalam rentang 2027 hingga 2037. Selain itu, ekosistem ini diprediksi menyumbang nilai ekonomi hingga Rp150 triliun pada periode 2026-2031 dan berpotensi menciptakan 215 ribu lapangan kerja baru di sektor manufaktur serta infrastruktur terkait.