Sebagaimana diwartakan oleh Peta Sulut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menetapkan lima fokus utama dalam arah kebijakan anggaran Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Senin, 24 Agustus 2026, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna memastikan keterbatasan ruang fiskal tetap mampu menghasilkan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Mengutip pernyataan resmi dari kepala daerah tersebut, Pemprov Sulut menerapkan prinsip "Money Follow Program Priority" untuk mengarahkan anggaran kepada program yang memiliki tingkat urgensi serta daya ungkit tinggi bagi publik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Kebijakan anggaran disesuaikan melalui refocusing pada program yang membutuhkan percepatan, serta dialokasikan kembali secara proporsional untuk mendanai kewajiban mengikat dan program prioritas berdaya ungkit tinggi," demikian pernyataan Gubernur Yulius dikutip dari laporan media.
Dalam arah kebijakan baru tersebut, belanja wajib dan mengikat atau mandatory spending ditempatkan sebagai prioritas utama yang tidak boleh diabaikan dalam struktur APBD.
Fokus kedua diarahkan pada percepatan pembangunan infrastruktur publik, termasuk peningkatan konektivitas jalan, jaringan irigasi, serta sarana prasarana penunjang pelayanan masyarakat.
Sektor kesehatan dan perlindungan sosial turut menduduki posisi krusial melalui perluasan cakupan Universal Health Coverage (UHC) serta penguatan jaminan sosial bagi pekerja rentan di daerah.
Pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus pada sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan UMKM guna mendorong hilirisasi komoditas unggulan sekaligus memperkuat kedaulatan pangan.
Prioritas kelima difokuskan sepenuhnya pada berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar guna mendongkrak kesejahteraan hidup masyarakat luas.
Penajaman alokasi anggaran ini turut dilandasi oleh performa positif perekonomian daerah, di mana pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tercatat berada di level 5,54 persen dengan tingkat inflasi terkendali di angka 2,2 persen pada Triwulan I 2026.
Melalui postur Perubahan KUA-PPAS 2026 yang memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp3,22 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp3,19 triliun, Pemprov Sulut optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.