Otoritas penegak hukum di Turki secara resmi meluncurkan penyelidikan besar-besaran terhadap 25 perusahaan atas dugaan pelanggaran kuota produksi dan pembatasan penjualan domestik untuk produk gula berbasis pati.
Sebagaimana diwartakan oleh Daily Sabah, penyelidikan yang dipimpin oleh Kejaksaan Agung Istanbul ini turut memanggil 47 tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait operasional bisnis yang mencurigakan antara tahun 2022 hingga 2024.
Industri gula di Turki sendiri diatur secara ketat berdasarkan Undang-Undang Gula Nomor 4634 yang menetapkan batasan kuota pasar demi menjaga stabilitas pasokan domestik. Namun, sejumlah perusahaan diduga sengaja melampaui batas legal tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenurut laporan media, para pelaku diduga menyembunyikan produk mereka dengan menyamarkannya di bawah nama lain seperti maltodextrin, glukosa, pati, dan fruktosa melalui jaringan perusahaan perantara.
Operasi penggeledahan dan penyitaan telah dilakukan di delapan provinsi, termasuk Istanbul, Ankara, Izmir, hingga Gaziantep, dengan melibatkan sejumlah nama perusahaan besar seperti Ak Nişasta dan Kervan Gıda.
Menteri Kehakiman Akın Gürlek menegaskan bahwa pemerintah akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak tatanan ekonomi, pendapatan pajak negara, serta membahayakan kesehatan masyarakat.