Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / Kementerian ESDM Siapkan Skema...
EKONOMI

Kementerian ESDM Siapkan Skema Pembiayaan E10 dan E20, Subsidi Bioetanol Digodok

By Redaksi Kabayan News • 1 min read • 3 Agustus 2026
Kementerian ESDM rancang skema pembiayaan baru untuk bioetanol E10 dan E20

Kementerian ESDM rancang skema pembiayaan baru untuk bioetanol E10 dan E20

Skema pembiayaan baru untuk program mandatori bioetanol E10 dan E20 sedang dirancang oleh Kementerian ESDM guna mendukung transisi energi nasional. Berdasarkan analisis tim redaksi, kebijakan ini menjadi langkah krusial untuk menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus memastikan keekonomian industri energi terbarukan.

Pemerintah berkomitmen merumuskan kebijakan yang berpihak kepada seluruh ekosistem yang terlibat di dalamnya. "Kita akan membuat satu formulasi yang baik untuk kepentingan industri, petani, dan negara," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Mengutip laporan dari instansi terkait, mekanisme insentif bioetanol ini nantinya diproyeksikan akan mengadopsi pola pengelolaan dana biodiesel yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan. Model tersebut dinilai efektif untuk menutup selisih harga atau disparitas antara bioetanol dengan bahan bakar minyak konvensional.

Berdasarkan penjelasan resmi pemerintah, pasokan bahan baku bioetanol nantinya akan bertumpu pada komoditas lokal seperti tebu atau molase, singkong, serta jagung. Pemerintah memastikan penetapan harga patokan yang wajar agar para petani dapat menikmati pendapatan yang layak dan berkelanjutan.

Topics
kementerian esdm bioetanol e10 dan e20 bahlil lahadalia energi terbarukan jakarta
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.