Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggenjot kapasitas aparatur dalam mengelola pembiayaan pembangunan daerah melalui pelatihan Debt Management Unit atau DMU guna mengoptimalkan potensi fiskal di luar APBD. Pelatihan strategis tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Sumbar pada Senin, 3 Agustus 2026, sebagai hasil kolaborasi erat bersama Asian Development Bank dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"DMU nantinya bertugas menyusun strategi pembiayaan daerah, menganalisis kapasitas fiskal, mengelola risiko, menyiapkan kajian kelayakan proyek, hingga memastikan kesiapan aset yang dapat dibiayai melalui berbagai skema pembiayaan," ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam keterangannya, Rabu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMahyeldi menyampaikan bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penanganan bencana di daerah terus meningkat dari waktu ke waktu. Namun, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menuntut adanya inovasi kreatif dalam mencari sumber pembiayaan alternatif yang tetap memegang teguh prinsip kehati-hatiandan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui pembentukan unit khusus ini, aparatur pemerintah daerah dituntut tidak hanya sekadar mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah, melainkan mampu merancang instrumen keuangan secara profesional. Langkah komprehensif tersebut diharapkan mendongkrak kredibilitas finansial daerah di mata investor sekaligus regulator pusat.
Persiapan Matang Menuju Penerbitan Sukuk Daerah 2027
"Daerah tidak cukup hanya menjadi pengelola APBD, tetapi juga harus mampu merancang strategi pembiayaan pembangunan secara profesional, inovatif, dan akuntabel," tambahnya.
Pelatihan intensif yang dijadwalkan berlangsung hingga 7 Agustus 2026 ini merupakan fondasi awal bagi pemerintah daerah dalam merancang instrumen pendanaan alternatif. Salah satu target utama dari penguatan unit pengelola keuangan tersebut adalah rencana penerbitan Sukuk Daerah pada tahun 2027.
"Salah satu alternatif pembiayaan yang tengah dipersiapkan Pemprov Sumbar adalah penerbitan Sukuk Daerah pada 2027," ungkap Mahyeldi saat menjelaskan roadmap keuangan daerah jangka menengah.
Kehadiran unit khusus ini diproyeksikan menjadi motor penggerak utama dalam mengawal seluruh rangkaian proses persiapan, mulai dari tahap perencanaan teknis, penyusunan regulasi, hingga manajemen risiko penerbitan instrumen berbasis syariah tersebut.