Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / Prancis Memperketat Regulasi...
EKONOMI

Prancis Memperketat Regulasi Investasi Asing, Sektor Kritis Dijaga

By Bambang Prasetyo • 1 min read • 2 Agustus 2026
Pemerintah Prancis memperketat regulasi investasi asing pada sektor kritis

Pemerintah Prancis memperketat regulasi investasi asing pada sektor kritis

Regulasi investasi asing di Prancis kini diperketat secara signifikan oleh pemerintah setempat demi melindungi berbagai perusahaan kunci dari ancaman investasi oportunis di tengah ketegangan geopolitik global.

Berdasarkan pengumuman resmi dari kantor Perdana Menteri Sébastien Lecornu pada hari Minggu, investor non-Eropa yang berniat memiliki saham sebesar 10% atau lebih pada perusahaan Prancis di sektor strategis wajib mengantongi izin dari Kementerian Keuangan.

Aturan ketat tersebut tidak hanya berlaku bagi perusahaan yang beroperasi di dalam negeri, melainkan juga mencakup entitas bisnis yang terdaftar di bursa efek luar negeri.

Mengutip laporan terkait, langkah tegas ini diambil pemerintah guna mengamankan teknologi serta aset-aset vital negara di tengah situasi geopolitik yang dinilai penuh dengan ketegangan tinggi.

Dari analisis tim redaksi, penurunan ambang batas kepemilikan dari yang mulanya 25% hak suara menjadi 10% menunjukkan sikap protektif Paris yang semakin agresif dalam membentengi kedaulatan ekonomi nasionalnya dari pengaruh asing.

Topics
prancis regulasi investasi asing sébastien lecornu kementerian keuangan prancis sektor kritis keamanan nasional ekonomi global
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.