Regulasi investasi asing di Prancis kini diperketat secara signifikan oleh pemerintah setempat demi melindungi berbagai perusahaan kunci dari ancaman investasi oportunis di tengah ketegangan geopolitik global.
Berdasarkan pengumuman resmi dari kantor Perdana Menteri Sébastien Lecornu pada hari Minggu, investor non-Eropa yang berniat memiliki saham sebesar 10% atau lebih pada perusahaan Prancis di sektor strategis wajib mengantongi izin dari Kementerian Keuangan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeAturan ketat tersebut tidak hanya berlaku bagi perusahaan yang beroperasi di dalam negeri, melainkan juga mencakup entitas bisnis yang terdaftar di bursa efek luar negeri.
Mengutip laporan terkait, langkah tegas ini diambil pemerintah guna mengamankan teknologi serta aset-aset vital negara di tengah situasi geopolitik yang dinilai penuh dengan ketegangan tinggi.
Dari analisis tim redaksi, penurunan ambang batas kepemilikan dari yang mulanya 25% hak suara menjadi 10% menunjukkan sikap protektif Paris yang semakin agresif dalam membentengi kedaulatan ekonomi nasionalnya dari pengaruh asing.