Sektor kelautan dan perikanan Indonesia menyimpan kontribusi besar bagi perekonomian nasional, namun realitas di lapangan tidak sejalan dengan kesejahteraan para pekerjanya. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah nelayan tangkap dan pembudidaya ikan mencapai lebih dari dua juta orang, yang sebagian besar berstatus sebagai buruh atau awak kapal dengan minim jaminan.
Pemerintah terus berupaya membenahi tata kelola melalui regulasi baru seperti sistem perizinan berbasis kuota guna mendongkrak penerimaan negara. Kendati demikian, berbagai kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada nelayan kecil dan buruh migran yang kerap menghadapi bayang-bayang eksploitasi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePersoalan utama yang disoroti berbagai pihak adalah minimnya ruang bagi suara pekerja perikanan dalam perumusan kebijakan strategis negara. Diskusi publik cenderung didominasi oleh kepentingan korporasi dan pemerintah, membuat aspirasi serikat pekerja di sektor kelautan hampir tidak terdengar.
Kondisi ini menuntut adanya evaluasi mendalam agar transformasi tata kelola laut tidak sekadar mengejar target devisa semata. Negara didorong untuk hadir sebagai fasilitator yang menjamin keadilan serta perlindungan menyeluruh bagi setiap insan yang mencari penghidupan di lautan.
Dampak Logika Maritime Exceptionalism di Lautan
Penerapan aturan khusus di sektor kelautan atau yang kerap disebut sebagai maritime exceptionalism sering kali menciptakan ruang hukum yang abu-abu. Pendekatan ini membuat standar perlindungan kerja di laut kerap berbeda dan cenderung lebih longgar dibandingkan sektor ketenagakerjaan di darat.
Dengan dalih dinamika geopolitik dan karakteristik laut yang unik, pelaku industri kerap diberi keleluasaan dalam mengelola operasional serta tenaga kerjanya. Akibatnya, pengawasan terhadap keselamatan awak kapal perikanan sering kali luput dari standar ketenagakerjaan yang ketat.
Kebijakan perikanan berbasis kuota yang digadang-gadang menjaga keberlanjutan stok ikan juga memunculkan persoalan tersendiri bagi nelayan kecil. Mereka merasa terpinggirkan dari akses sumber daya alam yang selama ini menjadi tumpuan utama pencaharian keluarga mereka sehari-hari.
Selain itu, tekanan pasar global terhadap produk hasil laut Indonesia turut memaksa pekerja di tingkat bawah memenuhi standar internasional yang tinggi. Sayangnya, tuntutan tersebut tidak dibarengi dengan penguatan perlindungan sosial yang memadai di tingkat domestik.