Declaration by United Nations tercatat sebagai dokumen sejarah penting yang meresmikan aliansi Sekutu selama Perang Dunia II. Ditandatangani oleh 47 negara antara tahun 1942 hingga 1945, perjanjian ini menjadi landasan utama berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kita kenal saat ini.
Proses inisiasi dimulai pada 1 Januari 1942, saat konferensi Arcadia di Washington D.C. Pemimpin dari "Big Four" atau Empat Besar Sekutu, yakni Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, dan China, meneken dokumen singkat yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi PBB.
Istilah "United Nations" sendiri dicetuskan oleh Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Nama tersebut diusulkan sebagai alternatif dari istilah "Associated Powers" dan disetujui oleh Perdana Menteri Inggris Winston Churchill.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDalam deklarasi ini, negara-negara penandatangan berkomitmen menggunakan seluruh sumber daya militer dan ekonomi mereka untuk melawan kekuatan Poros. Mereka juga berjanji untuk tidak melakukan negosiasi perdamaian terpisah dengan musuh dalam perjuangan melawan "Hitlerism".
Latar Belakang dan Prinsip Perjanjian
Prinsip utama dalam Declaration by United Nations berakar dari dokumen sebelumnya, yakni Atlantic Charter yang disepakati oleh Inggris dan Amerika Serikat pada Agustus 1941. Kesepakatan ini menekankan komitmen terhadap perang dan penolakan keras terhadap perdamaian terpisah.
Teks deklarasi menegaskan pandangan para penandatangan bahwa kemenangan mutlak atas musuh sangat penting demi mempertahankan kehidupan, kebebasan, kemerdekaan, dan hak asasi manusia. Hal ini menjadi cikal bakal kebijakan "unconditional surrender" atau menyerah tanpa syarat bagi kekuatan Poros.
Selain aspek militer, deklarasi ini juga mengintegrasikan prinsip-prinsip Wilsonian tentang hak menentukan nasib sendiri (self-determination). Perubahan signifikan dari Atlantic Charter adalah penambahan ketentuan mengenai kebebasan beragama yang diusulkan oleh Uni Soviet.
Seiring berjalannya waktu, deklarasi ini menjadi pondasi formal PBB yang kemudian dikukuhkan dalam Piagam PBB pada 26 Juni 1945. Hingga akhir perang, berbagai negara lain dari Amerika Latin, Timur Tengah, hingga Afrika turut bergabung sebagai penandatangan.