Forward Seamen's Union of India mengungkapkan sejumlah pemilik kapal memegang tekanan kuat kepada pelaut agar bersedia berlayar melewati zona risiko tinggi di Selat Hormuz meskipun bertentangan dengan keselamatan awak kapal. Berdasarkan analisis dari pengamatan media, situasi ini memicu pelanggaran nyata terhadap hak awak kapal untuk meminta repatriasi sesuai ketentuan Maritime Labour Convention.
Kampanye masif digencarkan oleh FSUI demi memastikan setiap pelaut dapat menggunakan hak pilih mereka dalam menolak atau menerima penugasan memasuki wilayah konflik. Melalui rekaman video dirilis pada 17 Agustus 2026, nakhoda kapal MPSV AM Pioneer menyatakan operator kapal memaksa kru melintasi perairan berbahaya menuju Fujairah.
Perusahaan pengelola kapal sempat dituding mengatur pengawalan bersama militer Amerika Serikat untuk melewati jalur selatan Selat Hormuz yang sering menjadi sasaran serangan militer Iran. Menanggapi tekanan tersebut, nakhoda bersama para perwira menegaskan kesepakatan awal penandatanganan kontrak kerja hanya sebatas melakukan survei kapal dan bukan melintasi zona perang aktif.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDirektorat Jenderal Perhubungan Laut India secara tegas mengeluarkan instruksi pada 15 Juli 2026 yang melarang pengiriman pelaut India melalui Selat Hormuz akibat tingginya ancaman keamanan dari pasukan Iran. Pemerintah dan serikat pekerja sepakat bahwa keselamatan nyawa manusia jauh lebih utama daripada sekadar mengejar keuntungan operasional perusahaan pelayaran.
Data statistik mencatat tenaga kerja pelaut asal India menyumbang lebih dari 10 persen dari total populasi pelaut global yang beroperasi di berbagai belahan dunia. Desakan agar perusahaan segera memulangkan awak kapal disertai pembayaran upah penuh tanpa syarat terus disuarakan oleh FSUI demi menjamin pelindungan maksimal.