Kabayan News Kabayan News
/home / internasional / Sinyal Positif dari AS, Hak Istimewa...
INTERNASIONAL

Sinyal Positif dari AS, Hak Istimewa Dagang Hong Kong Berpeluang Kembali

Bendera Amerika Serikat dan China berkibar bersama dalam pertemuan diplomatik bilateral

Bendera Amerika Serikat dan China berkibar bersama dalam pertemuan diplomatik bilateral

Pemerintah China memberikan sinyal positif terkait hubungan dagang internasionalnya dengan Amerika Serikat. Sinyal ini muncul setelah Washington dilaporkan tidak akan memperpanjang perintah eksekutif yang sebelumnya mencabut status perdagangan khusus bagi Hong Kong.

Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa pihak Amerika Serikat telah memberikan komitmen mengenai masalah Hong Kong dan isu-isu lainnya dalam pembicaraan dagang AS-China di Madrid tahun lalu. Dalam sebuah pernyataan resmi, kementerian tersebut menyebutkan bahwa AS baru-baru ini mengonfirmasi berakhirnya Perintah Eksekutif Presiden tentang Normalisasi Hong Kong.

Meskipun keputusan ini membawa angin segar, implikasi penuh dari pelonggaran kebijakan ini masih belum terlihat jelas. Pihak Gedung Putih sendiri memilih untuk melimpahkan pertanyaan mengenai masa berlaku perintah eksekutif tersebut kepada Departemen Keuangan AS.

Sementara itu, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri AS (OFAC) mengonfirmasi bahwa status darurat nasional yang dinyatakan dalam perintah eksekutif tersebut telah berakhir. Dampaknya, beberapa tokoh yang sebelumnya masuk daftar sanksi kini telah dihapus, meskipun sebagian lainnya dipindahkan ke daftar sanksi hukum yang berbeda terkait isu Hong Kong.

Dalam laporan terbaru, Pemimpin Hong Kong John Lee beserta pendahulunya, Carrie Lam, dilaporkan telah dihapus dari daftar sanksi pertama. Kendati demikian, nama kedua tokoh penting tersebut langsung dimasukkan ke dalam daftar sanksi sekunder yang berbeda.

Langkah mengejutkan dari Washington ini terjadi dua bulan setelah Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing. Momentum ini diprediksi dapat menghangatkan kembali hubungan bilateral kedua negara menjelang rencana kunjungan Xi Jinping ke Amerika Serikat pada akhir tahun nanti.

Sebagai catatan, Donald Trump pertama kali menandatangani perintah eksekutif tersebut pada Juli 2020 saat periode pertama pemerintahannya. Kebijakan keras itu diambil sebagai respons atas langkah Beijing yang memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.

Pemerintah Hong Kong langsung menyambut baik kabar ini dan menyebutnya sebagai sebuah pergeseran positif dalam kebijakan luar negeri AS. Menurut mereka, menjaga kemakmuran dan stabilitas Hong Kong merupakan kepentingan bersama bagi China maupun Amerika Serikat.

// TOPICS
#hong_kong #amerika_serikat #china #donald_trump #xi_jinping #perdagangan_internasional #ekonomi_global
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.