Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan segera memberlakukan ketentuan baru terkait jatah bagasi gratis bagi seluruh penumpangnya. Sistem penghitungan yang semula mengacu pada berat total barang bawaan kini dialihkan menjadi sistem berbasis jumlah hitungan koper atau yang dikenal dengan istilah piece concept.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Kebijakan anyar ini dijadwalkan bakal berlaku mengikat untuk seluruh penerbitan tiket perjalanan baru per 1 September mendatang. Pihak manajemen Garuda Indonesia menegaskan bahwa pembaruan regulasi ini dirancang demi menyederhanakan aturan sekaligus meningkatkan efisiensi layanan operasional penerbangan.
Berdasarkan informasi resmi dari akun media sosial maskapai, penerapan skema baru ini diklaim sama sekali tidak mengurangi hak kuota bagasi milik konsumen. Sebaliknya, maskapai pelat merah tersebut justru menaikkan batas maksimal bobot per koper untuk sejumlah kategori kelas penerbangan, baik rute domestik maupun internasional.
Dalam implementasi aturan tersebut, para penumpang kelas ekonomi nantinya akan mendapatkan jatah satu buah koper dengan berat maksimal mencapai 23 kilogram. Batas kapasitas berat ini tercatat mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan regulasi lama yang membatasi berat barang bawaan hanya sebesar 20 kilogram.
Sementara itu, bagi pelanggan yang berada di kategori kelas bisnis dan utama akan memperoleh alokasi kapasitas yang lebih besar, yakni hingga 32 kilogram per koper. Apabila barang bawaan penumpang melebihi batas yang ditentukan, konsumen disarankan untuk memindahkan isinya ke bagasi kabin atau membeli opsi koper tambahan.
Melalui standardisasi internasional ini, proses verifikasi di meja check-in serta pengambilan barang di area kedatangan bandara diharapkan dapat berjalan jauh lebih cepat. Pihak maskapai juga menjamin aturan ini akan membuat penanganan bagasi di dalam lambung pesawat menjadi lebih konsisten dan aman.
Informasi mendetail mengenai kuota jumlah koper ini dipastikan akan selalu tercantum secara transparan sejak proses pemesanan hingga lembar tiket fisik diterbitkan. Para calon penumpang, termasuk dari Kota Makassar, diimbau untuk mencermati regulasi baru ini guna mempersiapkan barang bawaan secara matang sebelum melakukan perjalanan.