Kabayan News Kabayan News
/home / internasional / Unggah Konten Prabowo dan Nuklir...
INTERNASIONAL

Unggah Konten Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Orang Jadi Tersangka

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 7 Agustus 2026
Ilustrasi pemeriksaan kasus konten media sosial oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar

Ilustrasi pemeriksaan kasus konten media sosial oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar

Polda Jawa Barat menetapkan dua orang berinisial AYP (49) dan AF (40) sebagai tersangka usai mengunggah dan memberikan komentar terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran di media sosial Threads.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada 4 Agustus 2026 yang menilai konten itu berpotensi menciptakan kegaduhan serta mengancam keutuhan bangsa.

Menindaklanjuti laporan bernomor LP/B/1498/VIII/2026 tersebut, penyidik Direktorat Reserse Siber langsung meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Jabar AKBP Mujianto menyatakan penyidik telah mengantongi bukti permulaan cukup untuk menjerat kedua terlapor secara hukum atas perbuatan mereka di ruang digital.

Polisi Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial

Prabowo subianto

AYP berperan sebagai pengunggah konten pertama di platform Threads pada 3 Agustus 2026, sedangkan AF terlibat aktif dengan menuliskan komentar pada unggahan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik meskipun kepolisian belum merinci pasal spesifik yang dikenakan.

Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional berdasarkan laporan masyarakat guna menjaga ketertiban serta keamanan informasi publik.

Polda Jabar turut mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan lebih bijak dalam menyebarkan konten maupun menyampaikan pendapat di media sosial agar tidak melanggar hukum.

Topics
prabowo subianto nuklir iran polda jabar tersangka uu ite media sosial threads kriminal
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.