Dameria Sagala mendatangi gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduannya terhadap Enni Martalena Pasaribu terkait dugaan penyebaran informasi bohong di media sosial. Kedatangan pengacara wanita ini bertujuan memastikan proses hukum berjalan transparan demi memberikan efek jera serta pembelajaran bagi profesional hukum dalam menggunakan media sosial.
"Kedatangan saya ke Polrestabes Medan ini adalah terkait tindak lanjut laporan saya di 14 April tahun lalu mengenai tindakan di medsos dari salah satu rekan pengacara ketika adanya sidang lapangan," ujar Dameria saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi, Rabu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePerselisihan tersebut bermula dari perdebatan saat kegiatan sidang lapangan pada April 2025 lalu. Dameria merasa keberatan karena rekannya tersebut menyebarkan video dan narasi yang tidak sesuai dengan fakta kejadian sebenarnya, termasuk tudingan pengusiran dan serangan terhadap ranah pribadi.
Laporan yang teregistrasi ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 Undang-Undang ITE. Dameria menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan untuk menyerang pribadi terlapor, melainkan sebagai bentuk edukasi agar para praktisi hukum lebih bijak dalam memanfaatkan platform digital saat mendampingi klien.
Harapan Penegakan Hukum Transparan dan Efek Jera
Saat ini, penanganan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan oleh Unit Siber Reskrim Polrestabes Medan. Pihak kepolisian masih menunggu rangkaian gelar perkara lanjutan guna menentukan penetapan tersangka dalam kasus perseteruan antaradvokat ini.
Sementara itu, pihak terlapor yakni Enni Martalena Pasaribu belum memberikan tanggapan saat coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp terkait laporan yang dilayangkan oleh rekan seprofesinya tersebut.
Kasus perselisihan antaradvokat ini mendapat sorotan publik karena melibatkan dua orang yang berprofesi sama dan memahami hukum. Dameria menekankan pentingnya menjaga etika profesi baik di ruang sidang maupun di ruang digital.
"Harapan kita kepada Polrestabes Medan untuk tetap memproses hukum secara aturan perundang-undangan dan transparan, jadi ada efek jera dan pembelajaran untuk kita semua agar menggunakan media sosial secara cerdas dan bijak," ungkap Dameria.