Istana Surya Negara terletak di Jalan Pangeran Mas, Desa Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Bangunan bersejarah tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya resmi di Indonesia.
Benda-benda tersimpan di dalam bangunan istana merupakan peninggalan autentik dari Kerajaan Sanggau masa lampau. Pendiri Istana Surya Negara adalah Abang Zainuddin Pangeran Ratu Surya Negara.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeWaktu pembangunan awal istana tidak diketahui secara pasti tahun mulai dan tahun selesainya. Catatan sejarah hanya mencatat pemindahan pusat pemerintahan Kerajaan Sanggau terjadi pada tahun 1826.
Pemindahan pusat pemerintahan tersebut dilakukan oleh Sultan Ayub sebagai Panembahan Kerajaan Sanggau. Kompleks Istana Surya Negara kemudian dipindahkan ke wilayah Desa Kantuk bersamaan dengan pendirian Masjid Jami di Kota Sanggau.
Kompleks Bangunan dan Bagian Istana Surya Negara
Kompleks bangunan Istana Surya Negara terdiri dari beberapa bagian penting dengan fungsi berbeda. Bagian tersebut meliputi Rumah Kuta, Rumah Raden Penghulu, Rumah Tinggi, Rumah Balai, Rumah Laut, Rumah Bosor, serta Masjid Jami Syuhada.
Rumah Kuta berfungsi sebagai kantor sekaligus tempat kediaman utama bagi raja. Sementara itu, Rumah Raden Penghulu menjadi tempat tinggal para penghulu yang mengurusi bidang perkawinan dan perceraian.
Bangunan Rumah Tinggi ditinggali oleh para kerabat keluarga raja, sedangkan Rumah Balai digunakan sebagai tempat pertemuan dan musyawarah dalam memecahkan masalah kerajaan.
Rumah Laut ditempati oleh Panembahan Haji Sulaiman Paku Negara, dan Rumah Bosor dihuni oleh istri tertua panembahan beserta kerabat raja. Adapun Masjid Jami Syuhada dibangun antara tahun 1825 sampai 1830 sebagai tempat ibadah keluarga kerajaan.