Kabayan News Kabayan News
/home / nasional / Profil Masjid Luar Batang, Jejak...
NASIONAL

Profil Masjid Luar Batang, Jejak Sejarah dan Makam Habib Husein

By Redaksi Kabayan News • 3 min read • 9 Agustus 2026
Tampak depan Masjid Luar Batang yang bersejarah di Jakarta Utara

Tampak depan Masjid Luar Batang yang bersejarah di Jakarta Utara

Masjid Jami Keramat Luar Batang atau dikenal sebagai Masjid Luar Batang merupakan bangunan ibadah penuh nilai sejarah yang terletak di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Lokasi ini menjadi destinasi religius penting karena di dalamnya terdapat makam seorang ulama besar bernama Habib Husein bin Abubakar bin Abdillah Alaydrus atau populer dengan sebutan Habib Husein.

Habib Husein merupakan ulama asal Arab Hadramaut yang melakukan perjalanan hijrah ke tanah Jawa melalui Pelabuhan Sunda Kelapa pada tahun 1736. Silsilah tokoh ini diyakini tersambung hingga ke Nabi Muhammad SAW, sehingga menjadikannya sosok yang sangat dihormati oleh masyarakat luas hingga masa kini.

Pembangunan masjid dilakukan oleh Habib Husein sendiri pada abad ke-18. Semasa hidupnya, beliau dikenal sebagai tokoh yang berani menentang kolonialisme Belanda di kawasan Sunda Kelapa, hingga menyebabkan dirinya sempat merasakan dinginnya jeruji penjara karena sikap perlawanannya tersebut.

Habib Husein wafat pada 24 Juni 1756 dalam usia tergolong masih muda, yakni kurang dari empat puluh tahun. Hingga kini, masjid yang beliau dirikan tetap berdiri kokoh dan menjadi pusat ziarah bagi umat Muslim dari berbagai pelosok tanah air yang ingin mendoakan sang ulama.

Perlawanan Hukum Terkait Kawasan Masjid Luar Batang

Nama "Luar Batang" sendiri memiliki asal-usul unik yang beredar di tengah masyarakat. Konon, julukan tersebut muncul karena jenazah Habib Husein yang hendak dimakamkan di Tanah Abang secara ajaib terus kembali ke tempatnya saat ini, meski sudah diletakkan dalam "kurung batang" sebanyak tiga kali, sehingga para jamaah sepakat memakamkannya di lokasi sekarang.

Kawasan di sekitar Masjid Luar Batang sempat menjadi sorotan publik pada tahun 2016 terkait wacana penggusuran yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rencana tersebut menuai penolakan keras dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril dengan tegas menyatakan bahwa tanah di wilayah Luar Batang adalah sah milik warga dan kepemilikannya dilindungi oleh undang-undang. Ia berargumen bahwa pemerintah tidak bisa melakukan penggusuran sepihak dengan dalih atas nama negara karena sejatinya negara hanya menguasai, bukan memiliki tanah tersebut.

Pendapat tersebut diperkuat dengan keberhasilan Yusril sebelumnya dalam membela warga Bidara Cina melawan penggusuran, yang berujung pada kemenangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Argumen hukum tersebut menjadi landasan kuat untuk menjaga eksistensi kawasan bersejarah ini dari ancaman penggusuran.

Topics
masjid luar batang habib husein jakarta utara sejarah religi yusril ihza mahendra cagar budaya wisata religi
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.