Puri Agung Tabanan atau yang memiliki nama resmi Puri Agung Singasana berdiri sebagai kediaman resmi Raja Tabanan di Jalan Srigunting Nomor 3, Kabupaten Tabanan, Bali. Kompleks bangunan bersejarah tersebut memiliki keterkaitan erat dengan sosok Arya Kenceng yang diutus bersama Patih Gajah Mada ketika Majapahit menaklukkan Kerajaan Bedulu pada tahun 1343 silam.
Berdasarkan catatan sejarah, pemindahan pusat kerajaan dari Pucangan ke lokasi saat ini dilakukan oleh Raja Tabanan ketiga yakni Sirarya Ngurah Langwang atas instruksi Raja Bali. Penentuan titik lokasi pembangunan puri didasarkan pada petunjuk spiritual berupa kepulan asap dari sebuah sumur di kawasan Dukuh Sakti.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePerkembangan wilayah kekuasaan ini melahirkan silsilah panjang para penguasa turun-temurun hingga memasuki era kolonial Belanda. Kompleks bangunan utama sempat mengalami kehancuran total akibat serangan pasukan Belanda pada akhir September 1906 menyusul perlawanan sengit para penguasa lokal.
Meskipun sempat hancur dan para penguasanya ditawan, kompleks bangunan tersebut berhasil dibangun kembali pada masa pemerintahan kolonial berkat musyawarah dengan para tokoh kerabat puri. Fungsi kepemimpinan adat dan pemerintahan terus berlanjut hingga melahirkan kepala daerah swapraja pertama di wilayah tersebut.
Sejarah Kepemimpinan Raja Tabanan dan Era Kemerdekaan
Kepemimpinan di kompleks bersejarah ini dilanjutkan oleh para tokoh penting setelah masa rekonstruksi bangunan pasca-penghancuran oleh tentara kolonial. Penunjukan kepala pemerintahan baru diputuskan pada bulan Juli 1929 dengan mengangkat I Gusti Ngurah Ketut dari Puri Mecutan sebagai penguasa wilayah.
Status wilayah Tabanan kemudian resmi berubah menjadi daerah swapraja pada tanggal 1 Juli 1938 dengan pengukuhan penguasa setempat dalam prosesi sakral di Pura Besakih. Regenerasi kepemimpinan terus berjalan hingga estafet kekuasaan dipegang oleh I Gusti Ngurah Gede yang kemudian dilantik sebagai bupati pertama daerah tersebut pada tahun 1950.
Sistem penempatan bangunan pada masa lampau mengatur bahwa area utama hanya boleh ditempati oleh raja dan putra mahkota. Sementara itu, anggota keluarga kerajaan lainnya mendapatkan wilayah hunian terpisah berupa jero atau puri baru di sekitar kawasan tersebut.
Hingga saat ini, kelanjutan garis keturunan penguasa terus memelihara warisan leluhur melalui penobatan Ida Cokorda Anglurah Tabanan sebagai pemimpin adat di kompleks bersejarah kebanggaan masyarakat Tabanan.