Komisi Disiplin FIFA akhirnya resmi menjatuhkan sanksi berat kepada sejumlah pemain yang terlibat dalam insiden kericuhan panas seusai laga final Piala Dunia antara Timnas Spanyol melawan Timnas Argentina. Berdasarkan laporan media 20minutos, gelandang Argentina Leandro Paredes mendapatkan hukuman paling berat berupa larangan tampil dalam sepuluh pertandingan.
Selain Paredes, sanksi serupa juga dijatuhkan kepada beberapa pemain dan official Argentina lainnya seperti Nahuel Molina, Thiago Almada, serta asisten pelatih Roberto Ayala. Sementara itu, dari kubu La Roja, gelandang muda Gavi turut dikenai sanksi larangan bermain sebanyak satu pertandingan akibat insiden bentrok tersebut.
Sebagaimana diwartakan oleh otoritas sepak bola dunia tersebut, kericuhan bermula setelah pertandingan sengit yang dimenangkan oleh Spanyol dengan skor tipis 1-0 berkat gol penentu Ferran Torres di babak tambahan waktu. Situasi memanas ketika terjadi aksi saling dorong dan konfrontasi fisik antara pemain kedua tim di atas lapangan usai peluit akhir dibunyikan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDalam laporan resmi FIFA, Leandro Paredes dan Thiago Almada dinilai melakukan tindakan tidak sportif terhadap bek Spanyol Eric GarcĂa. Ketegangan semakin memuncak saat Gavi berusaha membela rekan setimnya namun justru dijatuhkan, sementara Molina dan Ayala tertangkap kamera melakukan pemukulan terhadap pemain Spanyol lainnya saat perayaan kemenangan.
Tidak hanya sanksi individu bagi para pemain, Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) juga harus membayar denda kumulatif yang cukup besar senilai 321.000 dolar AS. Hukuman tersebut dijatuhkan atas berbagai pelanggaran mulai dari perilaku suporter, nyanyian diskriminatif, hingga penggunaan atribut berbau politik berupa bentangan spanduk kontroversial.
Sebagai tambahan dari hukuman finansial, FIFA juga memerintahkan agar AFA melakoni dua pertandingan kandang berikutnya dengan kapasitas penonton yang dibatasi sebesar 50 persen. Seluruh pihak yang dijatuhi sanksi saat ini memiliki waktu sepuluh hari untuk mengajukan banding atau meminta salinan keputusan secara menyeluruh.