Fox hunting merupakan tradisi olahraga melibatkan pelacakan, pengejaran, dan penangkapan rubah merah menggunakan anjing pelacak terlatih seperti foxhound. Sekelompok peserta tidak bersenjata dipimpin oleh seorang master of foxhounds mengikuti kawanan anjing tersebut dengan berjalan kaki atau berkuda.
Berdasarkan catatan sejarah, perburuan rubah dengan anjing sebagai aktivitas formal bermula di Inggris pada abad ke-16. Praktik serupa bertahan hingga Februari 2005 sebelum undang-undang melarang aktivitas tersebut di Inggris dan Wales.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeAktivitas perburuan menuai banyak kontroversi, khususnya di Britania Raya. Pendukung memandang tradisi ini sebagai bagian penting dari budaya pedesaan dan berguna untuk pengendalian hama, sementara penentang menilai tindakan tersebut kejam serta tidak perlu.
Penggunaan anjing pencium jejak untuk melacak mangsa sebenarnya sudah ada sejak zaman Assyria, Babylonia, dan Mesir kuno. Tradisi berburu ini kemudian berkembang di berbagai negara seiring berjalannya waktu dan masuk ke benua Amerika maupun Australia.
Mantan Perdana Menteri Britania Raya Tony Blair menuliskan dalam memoarnya bahwa Undang-Undang Perburuan tahun 2004 merupakan salah satu kebijakan legislatif domestik yang paling ia sesali. Polemik terkait pelarangan total terhadap kegiatan trail hunting terus berlanjut hingga kini dalam agenda strategi kesejahteraan hewan.