Sebagaimana diwartakan oleh media lokal, kondisi infrastruktur ruas jalan bypass Banjarbaru-Batulicin tengah menjadi sorotan tajam menyusul tingginya angka kerawanan kecelakaan di jalur tersebut.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, praktisi jasa konstruksi Ir. Hasan Husaini, MT., menilai bahwa kondisi geometrik jalan tersebut perlu segera dikaji ulang guna memastikan kesesuaiannya dengan standar teknis pembangunan jalan raya.
Hasan menjelaskan bahwa faktor geometrik yang mencakup kemiringan, radius tikungan, hingga superelevasi sangat krusial bagi keselamatan berkendara dan harus disesuaikan dengan kecepatan rencana kendaraan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Kalau dari segi teknis, geometrik desainnya sudah tidak sesuai dengan kelas jalan yang dibuat," ujar Hasan dikutip dari laporan media.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan atas kawasan rawan kecelakaan atau black spot tidak cukup hanya diselesaikan dengan imbauan kepada pengendara agar berhati-hati, melainkan perbaikan pada struktur jalannya.
Selain aspek desain, status sertifikat laik fungsi dari ruas jalan yang baru diserahterimakan pada tahun 2024 tersebut juga dipertanyakan untuk memastikan keamanan operasionalnya bagi masyarakat.
Menanggapi kompleksitas masalah ini, Hasan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar segera membentuk tim independen guna melakukan audit menyeluruh.
"Jangan didiamkan. Ada sertifikat laik fungsi apa tidak, ini sudah dua kajian dari kepolisian mengatakan black spot, daerah rawan, ini perlu dibentuk kajian tim," ungkap Hasan dalam keterangannya.
Audit tersebut diharapkan dapat mencakup keseluruhan proses mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, hingga penerbitan dokumen laik fungsi secara transparan.
Langkah evaluasi ini dinilai sangat mendesak agar potensi risiko kecelakaan dapat diminimalkan serta keselamatan para pengguna jalan benar-benar terjamin di masa mendatang.