Pemerintah Inggris melayangkan respons keras dan menyiagakan kekuatan militernya selama 24 jam penuh setelah Presiden Argentina Javier Milei mengumumkan sejumlah langkah strategis terkait sengketa kedaulatan Kepulauan Malvinas.
Sebagaimana diwartakan oleh media, ketegangan antara kedua negara kembali memanas menyusul pidato kenegaraan melalui televisi nasional yang disampaikan oleh Milei dari Salón Blanco de la Casa Rosada.
Dalam pidatonya, pemimpin Argentina tersebut menegaskan bahwa Kepulauan Malvinas adalah milik negeri tango berdasarkan sejarah dan hukum yang berlaku, seraya mengkritik legitimasi penduduk lokal di sana.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"La Argentina ha sostenido de manera permanente su reclamo de soberanÃa," ujar Milei dalam pidatonya yang menyoroti perlunya penggunaan seluruh instrumen diplomasi, ekonomi, serta hukum untuk melindungi sumber daya strategis negara.
Sebagai langkah nyata dari klaim tersebut, pemerintah Argentina mengumumkan rencana pembangunan pangkalan angkatan laut di Tierra del Fuego, pengetatan sanksi bagi perusahaan asing yang beroperasi secara ilegal di kepulauan tersebut, serta pengajuan rancangan undang-undang baru.
Menanggapi langkah agresif tersebut, Menteri Pertahanan Inggris Wes Streeting langsung melontarkan pernyataan melalui media sosial bahwa wilayah sengketa tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali Inggris.
"The Falklands are British because Falkland Islanders choose to be British," tegas Streeting sembari menambahkan bahwa komitmen negaranya terhadap wilayah tersebut bersifat mutlak dan tidak tergoyahkan.
Tidak lama setelah pernyataan tersebut, seorang juru bicara Downing Street menyampaikan peringatan tegas bahwa militer Inggris telah disiagakan setiap saat demi melindungi kepentingan nasional mereka di kawasan tersebut.
Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband turut menegaskan bahwa hak penentuan nasib sendiri bagi para penduduk di kepulauan itu merupakan prinsip utama yang berakar pada hukum internasional dan akan dibela secara habis-habisan.
Eskalasi diplomatik ini terjadi di tengah dinamika geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, di mana Presiden Donald Trump sempat menyatakan keterbukaannya untuk meninjau kembali posisi netralitas Washington terkait isu sengketa kepulauan tersebut.