Sebagaimana diwartakan oleh Sumeks.co, kelayakan PT Kapuas Musi Madelin atau PT KMM sebagai distributor resmi PT Semen Baturaja mendadak menjadi sorotan tajam dalam agenda sidang lanjutan perkara dugaan korupsi distribusi semen yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Persidangan pembuktian yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis, 10 September 2026 tersebut dipimpin langsung oleh majelis hakim yang diketuai oleh Ali Murdiat SH MH.
Berdasarkan laporan persidangan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menghadirkan total enam orang saksi guna mengurai benang kusut kasus ini, yang terdiri dari dua saksi dari pihak asuransi Jamkrindo dan Askrindo, serta empat saksi dari internal PT Semen Baturaja.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSalah satu saksi kunci yang menarik perhatian majelis hakim adalah Hari Liandu, yang pada saat kejadian menjabat sebagai Vice President Accounting Finance sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Semen Baturaja pada tahun 2024.
Keterangan dari Hari sangat diandalkan oleh pihak jaksa untuk membedah karut-marut persoalan keuangan perusahaan, khususnya menyangkut mekanisme pembayaran serta membengkaknya piutang PT KMM kepada PT Semen Baturaja.
Dalam fakta persidangan terungkap bahwa PT KMM tetap saja menerima pasokan semen meskipun perusahaan tersebut tengah menghadapi masalah pelik terkait kelancaran pembayaran kepada pihak produsen.
Lebih lanjut, kondisi finansial perusahaan mitra tersebut dinilai tidak memadai untuk melakukan penebusan semen secara mandiri, sehingga memunculkan pertanyaan besar mengenai kebijakan internal yang diambil kala itu.
Jaksa juga mendalami bagaimana PT KMM bisa terus memperoleh fasilitas penebusan barang setelah menyetorkan jaminan, yang belakangan diketahui bermasalah karena ketentuan masa operasional perusahaan tidak memenuhi persyaratan administratif yang berlaku.
Melalui pengungkapan fakta-fakta persidangan ini, aparat penegak hukum terus berupaya membongkar aliran pertanggungjawaban serta potensi penyalahgunaan wewenang dalam skandal korupsi distribusi semen yang merugikan negara.