Pengusutan kasus dugaan korupsi di UPTD Balai Latihan Kerja Industri atau BLKI Balikpapan terus bergulir dan memicu desakan publik agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada tersangka tingkat bawah. Berdasarkan laporan media Harian Kaltim, Koalisi Peduli Publik Kaltim mendesak agar penyelidikan diperluas hingga menyasar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Polda Kaltim telah melimpahkan berkas perkara beserta tersangka yang mencakup Kuasa Pengguna Anggaran berinisial S dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan berinisial YL kepada Kejati Kaltim. Berdasarkan audit dari BPKP Perwakilan Kaltim, kerugian negara akibat kasus korupsi pada anggaran kegiatan tahun 2023 hingga 2024 tersebut mencapai angka fantastis yaitu Rp8,9 miliar.
Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian menemukan berbagai modus operandi penyimpangan, mulai dari peminjaman bendera perusahaan dengan fee tertentu, pemotongan honor instruktur, penggelembungan jumlah peserta, hingga pengadaan fiktif melalui sistem e-katalog. Temuan tersebut memperkuat indikasi adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai birokrasi yang lebih tinggi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Alur pembayaran juga perlu diperiksa, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, kontrak atau pesanan, dokumen serah terima, tagihan hingga pencairan," ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Peduli Publik Kaltim, Ibrohim, sebagaimana dikutip dari laporan Harian Kaltim.
Lebih lanjut, pihak koalisi menilai bahwa dokumen penetapan serta pelimpahan kewenangan di tingkat dinas harus diperiksa secara mendalam untuk mengetahui batasan tanggung jawab masing-masing pejabat. Hingga saat ini, pihak kepolisian sendiri menyatakan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru dalam skandal korupsi tersebut.