Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 yang mencapai Rp6,2 triliun mendadak menuai sorotan tajam publik setelah klaim efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipertanyakan. Narasi pemerintah sebelumnya menyebut anggaran tersebut berasal dari efisiensi, tetapi fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa dana ini dimasukkan ke dalam alokasi 20 persen dana pendidikan.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi porsi sektor pendidikan itu sendiri alih-alih memperkuat kualitas pendidikan nasional. Berdasarkan data Project Multatuli, belanja BGN dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah tercatat dari 1.089 paket pengadaan melalui berbagai mekanisme mulai dari tender hingga e-katalog.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKomposisi belanja terbesar justru mendominasi sektor kendaraan sebesar Rp1,39 triliun, diikuti pembangunan dapur MBG Rp1,26 triliun, serta perangkat keras dan komputer sebesar Rp830 miliar. Rincian belanja lain mencakup sertifikasi halal Rp144,1 miliar, alat makan minum Rp109,8 miliar, hingga media dan publikasi senilai Rp98 miliar.
Sektor logistik dan konsumsi menyerap anggaran Rp92,1 miliar, konstruksi Rp91,1 miliar, aksesoris Rp43,7 miliar, serta kegiatan rapat mencapai Rp39,9 miliar. Sementara itu, belanja sumber daya manusia dan jasa profesional tercatat sebesar Rp37,6 miliar serta souvenir senilai Rp3,2 miliar.
Pengadaan Pakaian dan Teknologi BGN Disorot
Sorotan publik semakin meluas ketika pos pengadaan pakaian dan teknologi dalam program tersebut terungkap dengan angka yang sangat fantastis. Belanja pakaian dilaporkan mencapai Rp622,3 miliar yang mencakup kebutuhan seragam serta sepatu dinas bagi petugas.
Anggaran kaos kaki bahkan menyentuh angka Rp6,9 miliar dengan harga satuan mencapai Rp100.000 per pasang tanpa merek jelas dan standar nasional. Pada sektor teknologi, pengadaan tablet untuk program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia mencapai Rp508,4 miliar dengan harga satuan sekitar Rp17,9 juta.
Harga satuan tablet tersebut dinilai jauh berada di atas harga pasaran normal yang umumnya berkisar pada angka Rp8 jutaan per unit. Kondisi ini memicu kritik keras karena dianggap tidak mencerminkan efisiensi serta ketepatan sasaran dalam penggunaan keuangan negara.
Publik mendesak adanya transparansi dan pengawasan ketat agar arah kebijakan anggaran tidak menimbulkan indikasi pemborosan atau penggelembungan harga. Tanpa akuntabilitas yang kuat, program strategis pemerintah ini akan terus menuai tanda tanya besar dari masyarakat.