Badan Gizi Nasional menerapkan aturan baru dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dengan mewajibkan pencantuman batas waktu konsumsi pada setiap wadah makanan.
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyatakan penanda waktu pada wadah makanan akan membantu guru dan siswa memastikan santapan dikonsumsi dalam kondisi aman.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau peringatan untuk dikonsumsi sebelum jam berapa," ujar Sudaryono, Minggu (9/8/2026).
Kebijakan tersebut menghadirkan semacam batas waktu konsumsi pada menu makanan sehingga pengawasan dari pihak sekolah menjadi sangat krusial.
Guru Diminta Awasi Batas Waktu Konsumsi
Sudaryono menegaskan aturan tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh penerima program tanpa terkecuali untuk mengantisipasi potensi risiko kesehatan.
Peran pengawasan dari tenaga pendidik di sekolah sangat diandalkan untuk memastikan tidak ada peserta didik yang menyantap makanan kedaluwarsa.
Pihak sekolah diminta proaktif memeriksa label waktu yang tertera pada wadah makanan sebelum dibagikan kepada para siswa di kelas.
Kepala Badan Gizi Nasional dengan tegas melarang siapa pun mengonsumsi makanan program apabila sudah melewati batas waktu tercantum.