Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dilaporkan melanda industri e-commerce tanah air setelah induk usaha TikTok, ByteDance, menjadi pemegang saham mayoritas di Tokopedia sejak akhir tahun 2023 silam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyesuaian organisasi yang ekstrem ini diduga berdampak signifikan terhadap mayoritas pekerja di platform lokal tersebut setelah kepemilikan saham beralih sebesar 75,01 persen ke pihak TikTok.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Merespons situasi tersebut, perwakilan Juru Bicara TikTok menyampaikan bahwa saat ini perusahaan memang sedang melakukan penyelarasan dan transisi organisasi demi pertumbuhan bisnis jangka panjang. "Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," tulis Jubir TikTok sebagaimana dikutip pada Sabtu (4/7/2026). Kendati demikian, manajemen tidak merinci jumlah pasti karyawan yang terdampak.
Dari pantauan redaksi, pengurangan tenaga kerja ini menjadi ironi mengingat Tokopedia sebelumnya tercatat sebagai salah satu marketplace dengan serapan tenaga kerja terbesar di Indonesia yang mencapai 7.409 orang pada awal tahun 2022. Pihak manajemen TikTok berdalih bahwa keputusan efisiensi ini bukanlah hal yang mudah, namun mereka berkomitmen memberikan dukungan penuh selama masa transisi serta tetap berinvestasi demi memberdayakan pelaku usaha lokal di Indonesia.
Menyikapi polemik ketenagakerjaan yang sedang bergulir ini, Pemerintah Republik Indonesia menegaskan tidak akan tinggal diam. Menurut Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, pihaknya bersama Kementerian Ketenagakerjaan akan segera menemui manajemen dan para pekerja untuk mencari fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Berdasarkan pernyataan resminya, Said Iqbal menegaskan pentingnya transparansi dalam kasus ini agar keadilan bagi para buruh tetap terpenuhi. "Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," kata Said. Dari pengamatan tim redaksi, pemerintah juga siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran aturan hukum ketenagakerjaan dalam proses transisi korporasi ini.