Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Badai PHK Tokopedia Usai Diakuisisi...
BERITA

Badai PHK Tokopedia Usai Diakuisisi TikTok, Pemerintah Turun Tangan

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 04 Juli 2026
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja atau PHK massal karyawan e-commerce Tokopedia

Ilustrasi pemutusan hubungan kerja atau PHK massal karyawan e-commerce Tokopedia

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dilaporkan melanda industri e-commerce tanah air setelah induk usaha TikTok, ByteDance, menjadi pemegang saham mayoritas di Tokopedia sejak akhir tahun 2023 silam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyesuaian organisasi yang ekstrem ini diduga berdampak signifikan terhadap mayoritas pekerja di platform lokal tersebut setelah kepemilikan saham beralih sebesar 75,01 persen ke pihak TikTok.

Merespons situasi tersebut, perwakilan Juru Bicara TikTok menyampaikan bahwa saat ini perusahaan memang sedang melakukan penyelarasan dan transisi organisasi demi pertumbuhan bisnis jangka panjang. "Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," tulis Jubir TikTok sebagaimana dikutip pada Sabtu (4/7/2026). Kendati demikian, manajemen tidak merinci jumlah pasti karyawan yang terdampak.

Dari pantauan redaksi, pengurangan tenaga kerja ini menjadi ironi mengingat Tokopedia sebelumnya tercatat sebagai salah satu marketplace dengan serapan tenaga kerja terbesar di Indonesia yang mencapai 7.409 orang pada awal tahun 2022. Pihak manajemen TikTok berdalih bahwa keputusan efisiensi ini bukanlah hal yang mudah, namun mereka berkomitmen memberikan dukungan penuh selama masa transisi serta tetap berinvestasi demi memberdayakan pelaku usaha lokal di Indonesia.

Menyikapi polemik ketenagakerjaan yang sedang bergulir ini, Pemerintah Republik Indonesia menegaskan tidak akan tinggal diam. Menurut Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, pihaknya bersama Kementerian Ketenagakerjaan akan segera menemui manajemen dan para pekerja untuk mencari fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Berdasarkan pernyataan resminya, Said Iqbal menegaskan pentingnya transparansi dalam kasus ini agar keadilan bagi para buruh tetap terpenuhi. "Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," kata Said. Dari pengamatan tim redaksi, pemerintah juga siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran aturan hukum ketenagakerjaan dalam proses transisi korporasi ini.

Topics
tokopedia tiktok phk said iqbal ketenagakerjaan bytedance e-commerce
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.