Kutipan mengenai pentingnya mendidik anak sesuai dengan perkembangan zamannya telah menjadi dogma yang sangat populer di tengah masyarakat modern. Dari pantauan redaksi, ungkapan ini tidak pernah absen mewarnai berbagai seminar parenting, ceramah keagamaan, hingga menjadi kutipan favorit di platform media sosial. Banyak pihak yang selama ini meyakini dan menyebutkan bahwa kalimat filosofis tersebut merupakan hadis sahih dari Nabi Muhammad SAW atau setidaknya bersumber dari perkataan sahabat mulia seperti Sayyidina Ali bin Abi Thalib maupun Sayyidina Umar bin Khattab.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Namun, berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan oleh para ulama terkemuka dan pakar hadis, klaim tersebut ternyata tidak akurat. Kalimat yang sering beredar dalam teks bahasa Arab berbunyi "Lā tu'addibū awlādakum bi akhlāqikum, li-annahum khuliqū lizamanin ghairi zamānikum", yang berarti janganlah kamu mendidik anak-anakmu dengan akhlakmu, karena mereka diciptakan untuk zaman yang bukan zamanmu. Menurut tim peneliti keislaman, ungkapan ini murni bukan perkataan dari Rasulullah SAW karena tidak memiliki rantai periwayatan yang valid.
Menurut para ahli ilmu hadis, sebuah pernyataan baru dapat dinisbatkan secara resmi kepada Rasulullah SAW apabila memiliki jalur sanad yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan akurasinya. Dari hasil pengamatan tim redaksi terhadap literatur klasik Islam, kalimat mutiara tentang pola asuh anak tersebut sama sekali tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadis muktabar utama. Kitab-kitab besar seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi, Sunan An-Nasa'i, hingga Sunan Ibnu Majah terbukti tidak pernah mencantumkan redaksi teks tersebut.
Meskipun secara substansi kandungan makna dari kalimat tersebut dinilai selaras dengan fleksibilitas ajaran Islam dalam menghadapi perubahan zaman, ketelitian dalam menisbatkan sebuah ucapan tetap menjadi hal yang krusial. Para ulama mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan melabeli sebuah kata mutiara sebagai hadis ataupun atsar sahabat tanpa adanya validasi dari sumber yang otoritatif.