Parlemen Prancis resmi mengesahkan undang-undang reformasi sepak bola profesional demi mengatasi krisis ekonomi dan tata kelola yang membelit Ligue 1. Rancangan undang-undang yang diusulkan oleh Senator Laurent Lafon ini disetujui secara definitif oleh Senat usai mencapai kesepakatan komite gabungan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Langkah politik ini diambil untuk membenahi iklim olahraga agar lebih transparan, adil, dan teregulasi dengan baik. Krisis hak siar televisi yang melanda sepak bola Prancis beberapa waktu terakhir menjadi pemicu utama diundangkannya aturan baru ini.
Presiden klub Le Havre, Jean-Michel Roussier, menyambut baik keputusan parlemen tersebut. "Legislator telah menyelesaikan tugasnya. Sekarang giliran kita, para pelaku sepak bola Prancis, untuk bersatu dan menghadirkan tata kelola yang tenang, efektif, serta kompetitif," ujar Roussier.
Meskipun begitu, reformasi ini tak lepas dari pro dan kontra. Klub raksasa seperti Paris Saint-Germain bersama sang presiden, Nasser al-Khelaifi, dinilai kurang menyukai perubahan ini. Di sisi lain, Olivier Letang selaku Presiden Kolese Ligue 1 sempat mengkritik bahwa RUU tersebut berpotensi merugikan beberapa pihak.
Salah satu poin krusial dalam undang-undang ini adalah pembatasan rasio pembagian hak siar antar-klub menjadi maksimal 1 banding 3, dari yang sebelumnya mencapai 1 banding 5,4. Kebijakan ini dinilai lebih adil untuk meratakan kekuatan finansial seluruh peserta liga.
Presiden RC Lens, Joseph Oughourlian, memuji perubahan rasio tersebut. "Rasio 1 banding 3 adalah keputusan yang sangat masuk akal, sejalan dengan liga-liga terbaik Eropa. Sepak bola Inggris telah memberi contoh dalam beberapa aspek ekonomi, dan mengadaptasinya akan menguntungkan sepak bola Prancis," ungkap Oughourlian.
Selain pembagian hak siar, regulasi baru ini juga menetapkan batas atas gaji pegawai di tubuh federasi sebesar 450.000 euro per tahun, mengurangi porsi hak suara klub profesional dalam pemilihan presiden FFF dari 33 persen menjadi 25 persen, serta memperketat penanganan pembajakan siaran.