Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Bendigo Bank Didenda Rp80 Miliar,...
BERITA

Bendigo Bank Didenda Rp80 Miliar, Abaikan Celah Keamanan Siber

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 12 Agustus 2026
Gedung bank sebagai ilustrasi sanksi siber Bendigo Bank dari APRA

Gedung bank sebagai ilustrasi sanksi siber Bendigo Bank dari APRA

Bendigo Bank menghadapi sanksi denda senilai 8 juta dolar Australia setelah otoritas pengawas keuangan menemukan kelalaian fatal pada sistem keamanan siber mereka.

Berdasarkan pengamatan Kabayan News, kasus ini bermula dari insiden peretasan yang menimpa unit Alliance Bank pada tahun 2023 lalu akibat lemahnya sistem otentikasi perbankan online.

Dari analisis Kabayan News, pihak regulator perbankan Australia atau APRA mengungkapkan bahwa kelemahan tersebut sebenarnya sudah terdeteksi melalui uji ketahanan sejak tahun 2020 namun dibiarkan tanpa perbaikan.

Sebagaimana dilaporkan dalam dokumen penyelidikan, peretas berhasil mengakses ratusan akun nasabah dan menjalankan transaksi ilegal senilai ratusan ribu dolar dalam kurun waktu beberapa hari.

Pimpinan tertinggi bank, Richard Fennell, menyatakan bahwa pihaknya kooperatif mengikuti proses hukum dan telah mengembalikan seluruh dana nasabah yang dirugikan akibat serangan siber tersebut.

Sementara itu, pihak regulator menegaskan bahwa langkah hukum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi keuangan agar memperketat standar perlindungan data digital nasabah.

Topics
bendigo bank apra keamanan siber perbankan australia hukum teknologi
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.