Berdasarkan laporan media, Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan sejumlah fakultas di Universitas Jenderal Soedirman yang turut terseret dalam praktik culas jual beli kursi mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Sebagaimana diwartakan, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan serta Fakultas Hukum menjadi bagian dari fakultas yang kuotanya ditransaksikan oleh para oknum petinggi kampus.
Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Achmad menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini tidak hanya berpusat pada Fakultas Kedokteran saja, melainkan merambah ke beberapa fakultas lainnya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDikutip dari laporan sumber terpercaya, dari total ribuan kuota jalur mandiri program sarjana, lembaga antirasuah untuk sementara menemukan puluhan kuota mahasiswa yang sengaja dialokasikan untuk diperjualbelikan dengan tarif fantastis.
Lebih lanjut, penyidik menemukan bukti percakapan digital yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak sekolah, di mana seorang guru bertindak sebagai koordinator atau pengepul siswa dengan harga kursi yang dipatok bervariasi dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.