Sebagaimana diberitakan oleh media Suara Nusantara, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami dugaan adanya permintaan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan kepada Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, permintaan tersebut berkaitan dengan upaya pengurusan perubahan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kepada para awak media di Jakarta bahwa penyidik juga mendalami proses serta mekanisme perubahan opini yang sempat berganti dari WDP ke WTP sebelum akhirnya diduga berubah kembali menjadi WDP.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMengutip laporan media tersebut, pendalaman kasus ini dilakukan penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi penting pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Adapun para saksi yang diperiksa meliputi Inspektur Kabupaten Muara Enim Fera Sari, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Muara Enim Emran Tabrani, serta Kepala DPMPTSP Muara Enim Tarmizi Ismail.