Warga Kabupaten Sragen kini memiliki kemudahan untuk memantau status kesejahteraan mereka dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat bisa mengakses status desil melalui operator desa lewat aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel pintar.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Sragen, Heru Prasetyo, menjelaskan bahwa warga hanya perlu memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor kartu keluarga (NKK) pada aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui posisi desil mereka. Menurutnya, aksesibilitas informasi ini kini jauh lebih mudah dibandingkan masa awal penerapan sistem desil pada tahun 2025 lalu.
Perubahan status desil dalam DTSEN dinilai wajar karena sistem tersebut kini berkolaborasi dengan 16 kementerian dan lembaga. Perubahan ini bisa dipicu oleh berbagai faktor, seperti data pajak bumi dan bangunan, kepemilikan aset tanah, penggunaan daya listrik, hingga saldo simpanan di perbankan yang terdeteksi secara sistemik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeJika merasa keberatan atau menganggap data desil tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, warga dipersilakan untuk mengajukan sanggahan. "Ketika mengajukan sanggahan tidak langsung disetujui, tetapi dilakukan verifikasi ulang dan harus mendapatkan persetujuan Kemensos. Nanti akan ada petugas yang cek ke lapangan untuk memastikan sanggahan atau keberatan warga," terang Heru.
Kepala BPS Sragen, Eko Sugiharto, menambahkan bahwa data desil bersifat dinamis dan nasional, sehingga dapat bergeser mengikuti kondisi sosial ekonomi di berbagai wilayah. Pihak BPS melakukan pembaruan data secara berkala setiap tiga bulan sekali untuk memastikan akurasi data yang digunakan sebagai acuan distribusi bantuan sosial.
Bagi masyarakat yang mendapati ketidaksesuaian, seperti adanya warga mampu yang masih menerima bantuan, Heru menegaskan bahwa aplikasi Cek Bansos telah menyediakan formulir khusus untuk pelaporan. Warga diimbau untuk melengkapi pengajuan sanggahan dengan bukti-bukti yang valid agar proses verifikasi oleh petugas lapangan berjalan lancar.