Sebagaimana diwartakan oleh media massa, puluhan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pasuruan pada Kamis (20/8/2026). Berdasarkan laporan yang dihimpun, aksi ini dilakukan untuk menuntut transparansi serta penegakan hukum yang adil atas kematian Widi Nurcahyono, warga Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang meninggal dunia setelah ditangkap terkait kasus dugaan judi online.
Menurut Koordinator BEM Pasuruan Raya, Muhamad Ubaidillah, penanganan kasus kematian warga sipil tidak boleh ditutup-tutupi oleh pihak berwenang. Pihaknya mendesak Bidpropam Polda Jawa Timur agar membuka perkembangan pemeriksaan secara berkala dan transparan, khususnya terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Selain mendesak transparansi internal, para mahasiswa juga menuntut tindakan tegas berupa sanksi etik maksimal, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), bagi oknum anggota Polri yang terbukti melakukan atau membiarkan tindak kekerasan melanggar hukum. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, mahasiswa juga meminta agar penanganan perkara tidak berhenti hanya pada sidang kode etik internal semata. Mereka mendesak agar kasus ini dilimpahkan ke ranah pidana ke pengadilan apabila alat bukti yang ditemukan sudah cukup.
Menanggapi aksi dan desakan dari aliansi mahasiswa tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Bidpropam Polda Jawa Timur. Pihak polres menegaskan tidak akan melakukan intervensi demi menjaga objektivitas dan transparansi penanganan perkara.