Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Daun Kelor Dilarang di Australia,...
BERITA

Daun Kelor Dilarang di Australia, Petani Ajukan Banding Resmi

Perkebunan daun kelor komersial yang terancam akibat larangan pangan oleh otoritas Australia

Perkebunan daun kelor komersial yang terancam akibat larangan pangan oleh otoritas Australia

Keputusan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) untuk melarang penjualan Moringa oleifera atau daun kelor sebagai bahan pangan memicu kekhawatiran mendalam di kalangan petani lokal. Berdasarkan pantauan redaksi, larangan yang diberlakukan sejak November 2025 tersebut didasarkan pada argumen otoritas pangan bahwa belum ada bukti ilmiah yang cukup mengenai keamanan tanaman ini untuk dikonsumsi manusia.

Menurut laporan ABC News, keputusan ini mencakup pelarangan terhadap penjualan daun segar, polong muda, hingga minyak moringa di pasar domestik. Kebijakan ketat ini bahkan berkonsekuensi pada pemusnahan atau re-ekspor produk kelor yang tiba di perbatasan Australia. Meski demikian, produk berbentuk suplemen terapeutik seperti kapsul dan bubuk tetap diizinkan beredar asalkan terdaftar resmi di Therapeutic Goods Administration (TGA).

Menanggapi situasi krusial ini, Gary Duffy, seorang petani kelor dari wilayah Somerset, memimpin langkah hukum dengan mengajukan banding demi membatalkan regulasi tersebut. "Penghidupan kami bergantung pada keberhasilan permohonan ini," ujar Gary Duffy saat memberikan keterangan resmi terkait nasib masa depan pertaniannya.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi, Gary Duffy juga telah melayangkan surat kepada menteri kesehatan di tingkat federal, negara bagian, hingga wilayah untuk meminta penangguhan aturan. Ia menyatakan bahwa petani lokal sebenarnya ingin menjembatani ketergantungan pasar Melbourne dan Sydney yang selama ini didominasi oleh produk impor dari luar negeri.

Di sisi lain, seorang juru bicara Departemen Kesehatan, Disabilitas, dan Penuaan Australia menegaskan bahwa penolakan tersebut bersifat final dan tidak dapat ditangguhkan oleh menteri maupun FSANZ. Pihak otoritas menyarankan petani untuk mengajukan permohonan baru, sebuah proses birokrasi yang diperkirakan memakan waktu hingga dua tahun lamanya.

Penundaan yang lama ini memicu kecemasan dari pelaku industri lain seperti Joel Molloy, seorang petani dari wilayah Wide Bay yang telah berkecimpung selama 10 tahun di industri ini. Sementara itu, fenomena larangan ini berbanding terbalik dengan kondisi di Indonesia, di mana para pegiat kelor justru menilai tanaman ini kaya nutrisi dan memiliki potensi besar dalam mengatasi masalah kekurangan gizi.

// TOPICS
#australia #daun_kelor #fsanz #somerset #moringa_oleifera #keamanan_pangan #pertanian_australia
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.