Kabayan News Kabayan News
/home / berita / DJP Kalselteng Perkuat Layanan Pajak...
BERITA

DJP Kalselteng Perkuat Layanan Pajak lewat Forum Konsultasi Publik

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 23-07-2026
Suasana Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Kanwil DJP Kalselteng

Suasana Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Kanwil DJP Kalselteng

Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan. Langkah nyata ini diwujudkan oleh Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) melalui gelaran Forum Konsultasi Publik yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Tax Center serta media gathering pada Kamis (23/7/2026).

Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini difungsikan sebagai ruang dialog interaktif untuk menyerap berbagai masukan, aspirasi, hingga pengalaman langsung masyarakat saat mengakses layanan perpajakan. Seluruh poin pembahasan dalam forum tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi agar kebijakan serta pelayanan perpajakan dapat berjalan lebih responsif terhadap kebutuhan wajib pajak.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Anton Budhi Setiawan, menegaskan bahwa forum ini memiliki peran yang sangat krusial sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder. Menurutnya, sikap terbuka terhadap kritik maupun saran menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pelayanan yang ideal.

"Setiap saran, kritik dan pandangan yang disampaikan merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin baik. Kami juga berharap seluruh pihak dapat membantu menjaga integritas kami dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak," kata Anton Budhi Setiawan.

Dalam kesempatan tersebut, Anton juga memaparkan pembagian kewenangan pengelolaan perpajakan di Indonesia yang terbagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat bertanggung jawab mengelola Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Sementara itu, pemerintah daerah memegang kewenangan atas jenis pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak restoran, hingga PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Pemahaman mendasar mengenai pembagian wewenang ini dinilai sangat krusial agar masyarakat memahami alokasi dan fungsi dari setiap rupiah pajak yang dibayarkan.

"Adapun pajak daerah meliputi berbagai jenis penerimaan, pajak kendaraan bermotor, pajak restoran dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Pemahaman mengenai pembagian kewenangan ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui fungsi dan pengelolaan setiap jenis pajak yang dibayarkan," jelasnya.

Selain menggelar diskusi publik, Kanwil DJP Kalselteng turut merangkul para insan pers di wilayah Kalsel dan Kalteng melalui sesi media gathering. Pihaknya mengapresiasi insan media yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi perpajakan secara akurat dan berimbang, sekaligus membantu mendongkrak literasi perpajakan masyarakat.

Topics
djp kalselteng forum konsultasi publik tax center pelayanan pajak banjarmasin pajak daerah literasi perpajakan
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.