Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Fakta Menarik, Polisi Blokir Situs...
BERITA

Fakta Menarik, Polisi Blokir Situs Palsu Catut Kementerian Luar Negeri Singapura

By Dewi Lestari 2 min read 22 Agustus 2026
Polisi Singapura blokir situs palsu yang catut Kementerian Luar Negeri

Polisi Singapura blokir situs palsu yang catut Kementerian Luar Negeri

Berdasarkan laporan dari media Channel News Asia, kepolisian Singapura akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memblokir sejumlah situs web yang mencatut nama institusi penting di negara tersebut. Salah satu situs yang menjadi sasaran pemblokiran adalah Global Asia Think Tank setelah terbukti menyebarkan klaim palsu terkait afiliasi resmi.

Mengutip keterangan dari Singapore Police Force, keputusan pemblokiran ini dikeluarkan melalui instruksi akses di bawah regulasi Online Criminal Harms Act. Langkah tersebut diambil menyusul laporan resmi yang dilayangkan oleh Kementerian Luar Negeri atau Ministry of Foreign Affairs ke pihak berwajib.

Sebelumnya, situs Global Asia Think Tank secara sepihak mengeklaim mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Luar Negeri Singapura. Tidak hanya itu, mereka juga mencatut nama lembaga riset ternama seperti Lee Kuan Yew School of Public Policy serta S Rajaratnam School of International Studies untuk membangun kredibilitas palsu.

Menanggapi pencatutan tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan dukungan apa pun kepada entitas tersebut dan menyebut klaim itu sebagai misinformasi. Senada dengan kementerian, perwakilan dari lembaga pendidikan terkait juga menyatakan tidak memiliki hubungan apa pun dengan situs tiruan tersebut.

Selain Global Asia Think Tank, dua entitas lain bernama Great Vision dan Afforesight juga turut disorot karena menggunakan modus serupa sebagai lembaga konsultasi fiktif. Bahkan, Great Vision sempat berupaya merekrut mantan diplomat Singapura, sementara alamat fisik Afforesight justru mengarah ke fasilitas riset milik perusahaan farmasi.

Anggota Parlemen Singapura, Yip Hon Weng, turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dengan melayangkan pertanyaan resmi di parlemen. Menurutnya, fenomena kemunculan lembaga think-tank palsu ini mengindikasikan adanya pergeseran pola dalam dunia pengumpulan intelijen modern.

Lebih lanjut, Yip Hon Weng menilai bahwa ancaman dari organisasi sintetis semacam ini bukan sekadar pencurian data rahasia, melainkan upaya manipulasi opini publik. "Perekrutan pakar kredibel dan publikasi analisis buatan dapat mengaburkan batas antara spionase, pengaruh asing, dan praktik pencucian pengetahuan," demikian peringatan yang disampaikan melalui akun media sosial pribadinya.

Topics
singapura kementerian luar negeri singapura global asia think tank kejahatan siber online criminal harms act yip hon weng berita internasional
Koresponden Internasional & Analis Global

Dewi membawa perspektif global untuk pembaca Kabayan News. Dengan pengalaman tinggal di Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura, ia memahami dinamika geopolitik dan ekonomi dunia. Kini berbasis di Jakarta, ia meliput bagaimana isu global berdampak pada Indonesia, dengan fokus pada hubungan internasional, perdagangan global, dan isu-isu kemanusiaan.