Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Gugatan Rp200 Juta Ditolak...
BERITA

Gugatan Rp200 Juta Ditolak Pengadilan, Kasus Bayi Cedera Otak Diputus Bebas

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 12 Agustus 2026
Ilustrasi gedung pengadilan tempat persidangan sengketa medis

Ilustrasi gedung pengadilan tempat persidangan sengketa medis

Pengadilan Tinggi Daegu menolak gugatan ganti rugi senilai lebih dari 200 juta won yang diajukan oleh sebuah keluarga terhadap penyedia layanan kesehatan menyusul kasus cedera otak iskemik hipoksia pada bayi baru lahir. Berdasarkan putusan hakim, tim medis dinilai telah mengambil langkah-langkah penanganan yang tepat dan responsif saat menghadapi komplikasi darurat di rumah sakit.

Keluarga pasien sebelumnya menuntut pertanggungjawaban medis karena menduga tim dokter lambat menangani tanda-tanda gawat janin serta menunda rujukan ke rumah sakit fasilitas lebih tinggi. Menurut gugatan tersebut, pemberian obat induksi persalinan oksitosin tetap dilanjutkan meskipun terjadi kontraksi rahim berlebihan dan penurunan detak jantung janin.

Menanggapi hal tersebut, pengadilan menyatakan bahwa kondisi klinis yang dialami sang ibu dipicu oleh serangan mendadak emboli air ketuban yang sangat sulit diprediksi maupun dicegah sebelumnya. Pengamatan Kabayan News menunjukkan bahwa argumen hukum mengenai hubungan kausalitas antara tindakan medis dan cedera otak sang anak tidak memiliki cukup bukti kuat.

"Sulit menyimpulkan bahwa kelalaian yang dituduhkan para penggugat menjadi penyebab cedera otak anak, dan hubungan kausalitas hukum juga tidak dapat diakui berdasarkan prinsip medis," demikian pernyataan majelis hakim dikutip dari laporan pengadilan.

Majelis hakim menegaskan bahwa tim medis telah menghentikan pemberian oksitosin, memberikan oksigen, serta memantau saturasi dengan baik segera setelah gejala darurat muncul. Oleh karena itu, pengadilan memutuskan untuk menolak seluruh banding dari pihak keluarga dan menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.

Topics
gugatan medis cedera otak emboli air ketuban rumah sakit hukum kesehatan
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.