Kasus dugaan penipuan berkedok proyek di Kementerian Agama dan Kementerian Ketenagakerjaan senilai Rp 716 juta di Polresta Bengkulu memasuki babak baru setelah korban menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan terhadap pelapor Renda Zhabra Sandi dilakukan selama dua hari berturut-turut didampingi kuasa hukumnya Devi Astika guna melengkapi berkas penyidikan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKuasa hukum korban mendesak penyidik segera melakukan gelar perkara dan menetapkan status tersangka menyusul proses hukum berjalan hampir 1,5 tahun.
Pihak kepolisian sebelumnya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi dari pihak terkait.
Kronologi Penipuan Proyek Kementerian
Peristiwa penipuan bermula ketika terlapor menawarkan bantuan untuk memperoleh proyek di Kementerian Agama dan Kementerian Ketenagakerjaan pada Maret 2025 lalu.
Korban tergiur tawaran tersebut dan menyerahkan uang secara bertahap dengan total kerugian mencapai Rp 716.481.500 untuk biaya administrasi.
Namun proyek pemerintah yang dijanjikan terlapor ternyata tidak pernah terealisasi hingga korban memutuskan melaporkan kejadian ke Polresta Bengkulu.
Penyidik kini bersiap melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak bertanggung jawab atas kasus penipuan tersebut.