Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Kasus Penipuan Proyek Kemenag dan...
BERITA

Kasus Penipuan Proyek Kemenag dan Kemenaker, Polisi Didesak

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 29 Juli 2026
Kantor Polresta Bengkulu tempat penanganan kasus penipuan proyek

Kantor Polresta Bengkulu tempat penanganan kasus penipuan proyek

Kasus dugaan penipuan berkedok proyek di Kementerian Agama dan Kementerian Ketenagakerjaan senilai Rp 716 juta di Polresta Bengkulu memasuki babak baru setelah korban menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan terhadap pelapor Renda Zhabra Sandi dilakukan selama dua hari berturut-turut didampingi kuasa hukumnya Devi Astika guna melengkapi berkas penyidikan.

Kuasa hukum korban mendesak penyidik segera melakukan gelar perkara dan menetapkan status tersangka menyusul proses hukum berjalan hampir 1,5 tahun.

Pihak kepolisian sebelumnya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi dari pihak terkait.

Kronologi Penipuan Proyek Kementerian

Peristiwa penipuan bermula ketika terlapor menawarkan bantuan untuk memperoleh proyek di Kementerian Agama dan Kementerian Ketenagakerjaan pada Maret 2025 lalu.

Korban tergiur tawaran tersebut dan menyerahkan uang secara bertahap dengan total kerugian mencapai Rp 716.481.500 untuk biaya administrasi.

Namun proyek pemerintah yang dijanjikan terlapor ternyata tidak pernah terealisasi hingga korban memutuskan melaporkan kejadian ke Polresta Bengkulu.

Penyidik kini bersiap melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak bertanggung jawab atas kasus penipuan tersebut.

Topics
penipuan proyek kemenag kemenaker polresta bengkulu hukum kriminal bengkulu polda bengkulu
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.